Pemkab Solok Selatan siagakan empat posko perbatasan antisipasi penyebaran COVID-19

id Solok Selatan, COVID,siaga,berita padang, berita sumbar

Pemkab Solok Selatan siagakan empat posko perbatasan antisipasi penyebaran COVID-19

Salah satu posko pemeriksaan kesehatan di perbatasan yang didirikan oleh pemkab Solok Selatan tepatnya di Log Batu Sandi dimana lokasinya berada dalam perkebunan sawit (Istimewa)

Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat menyiagakan empat posko pemeriksaan untuk mengoptimalkan kebijakan pembatasan selektif guna mencegah penularan COVID-19.

Pelaksana tugas Bupati Solok Selatan Abdul Rahman, di Padang Aro, Minggu, mengatakan empat posko yang didirikan yaitu pertama di perbatasan dengan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.

Selanjutnya di perbatasan Kabupaten Solok-Solok Selatan tepatnya di Ulu Suliti serta dua posko pemeriksaan di perbatasan PT BPSJ SS1 (jalur Madiak menuju Dharmasraya dan batas Jambi), serta Posko di Batas Solok Selatan-Dharmasraya, di Jorong Log Batu Sandi, Nagari Sungai Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Janggo.

"Kebijakan pembatasan selektif arus masuk tersebut mulai diterapkan pada 31 Maret hingga 12 April 2020 dan setiap orang yang masuk melalui empat perbatasan tersebut akan diperiksa kesehatannya," ujarnya.

Dia mengatakan, dalam pemeriksaan pintu masuk di perbatasan Kabupaten hingga Provinsi pemerintah daerah dibantu TNI dan Polri.

Dalam pemeriksaan kesehatan di posko perbatasan ini pihaknya menyediakan 15 alat thermal scanner jenis thermo gun.

Pistol pemindai suhu tubuh ini akan digunakan sebagai pendeteksi dini warga yang masuk ke Solok Selatan apakah terjangkit virus corona atau tidak.

"Thermo gun ini berfungsi untuk mendeteksi gejala dan tanda awal terjangkit COVID-19 dan hari ini, 15 unit alat pendeteksi suhu tersebut sampai dan langsung distribusikan ke pos-pos siaga perbatasan," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Solok Selatan, Novirman mengimbau supaya masyarakat yang berstatus ODP medis di daerah itu agar mematuhi protokol observasi selama 14 hari di rumah.

"Bila terdapat warga dengan status ODP tidak melaksanakan sesuai SOP karantina dan masih beraktivitas diluar, akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian untuk diambil tindakan tegas," ujarnya.

Di Solok Selatan hingga saat ini belum ada warga yang terkonfirmasi positif terjangkit virus Corona.

Saat ini terdapat 24 orang dalam pemantauan (ODP) di daerah itu dimana enam orang sudah diperiksa dan seluruh hasilnya negatif.

Kapolres Solok Selatan AKBP Imam Yulisdianto mengatakan, polisi siap mendukung penuh langkah-langkah penanganan wabah yang akan dilakukan oleh pemerintah setempat.

Menurut dia, ASN, Polri, dan TNI harus berkomitmen untuk senantiasa menghimbau masyarakat agar lebih banyak berdiam diri di rumah.