Legislator Sumbar minta perantau tunda pulang kampung

id Padang Pariaman,DPRD Sumbar,Padang

Legislator Sumbar minta perantau tunda pulang kampung

Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra Tri Suryadi (kanan) menyampaikan terkait COVID-19 kepada warga di Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu.  (ANTARA /Aadiaat M. S. )

Padang Pariaman (ANTARA) - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Gerindra Tri Suryadi meminta perantau untuk menunda pulang kampung ke daerah itu guna meminimalisir penyebaran COVID-19.

"Bukan melarang perantau pulang kampung tapi ini demi melindungi keluarga di kampung," kata dia saat penyemprotan disinfektan di VII Koto Sungai Sarik, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu

Ia mengatakan penyebaran COVID-19 di nagari-nagari dimungkinkan disebabkan oleh perantau yang pulang kampung apalagi yang bersangkutan berasal dari zona merah.

Ia menyampaikan penundaan pulang kampung tersebut hanya sampai wabah COVID-19 tersebut mereda.

"Kasihan keluarga dan masyarakat kita di kampung jika dipaksakan juga pulang," katanya.

Ia mengharapkan warga dan perantau mematuhi imbauan dari pemerintah serta maklumat dari pihak kepolisian guna menekan penyebaran virus tersebut.

Ia meminta warga untuk mengikuti standar kesehatan yang diajurkan oleh pemerintah yaitu di antaranya sering mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak.

"Yang penting meningkatkan ibadah agar wabah ini hilang, apalagi sebentar lagi masuk bulan suci ramadan maka hendaknya virus ini hilang," kata dia.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Nagari Ambuang Kapua Aipda Fikriadi mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan perantau yang buru pulang kampung di daerah itu.

Selain itu, lanjutnya ia juga menghentikan kegiatan masyarakat yang mengikutsertakan banyak orang serta mengimbau agar tidak membagikan berita bohong terkait COVID-19 karena dapat meresahkan warga.

"Sedangkan hari ini mendampingi kegiatan penyemporotan disinfektan ke sejumlah fasilitas umum," tambahnya.