Polisi bubarkan kerumunan masa cegah penyebaran COVID-19 di Agam

id AGam,COVID-19,Padang,Sumbar,Berita Padang

Polisi bubarkan kerumunan masa cegah penyebaran COVID-19 di Agam

Kapolsek Lubukbasung, Iptu Jhon Hendrik sedang memberikan arahan kepada warga untuk menghentikan pesta pernikahan, Sabtu (28/3). (Istimewa)

Lubukbasung (ANTARA) - Kepolisian Sektor Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, membubarkan kerumunan masa di wilayah hukum Polsek itu dalam mencegah penyebaran wabah Corona Virus Disease (COVID-19), Sabtu (28/3) malam.

Kapolsek Lubukbasung, Iptu Jhon Hendrik di Lubukbasung, Minggu, mengatakan pembubaran itu melibatkan tim dari Polsek, Satpol PP Damkar dan Koramil 03 Lubukbasung, Sabtu (28/3).

"Mereka kami minta untuk segera kembali ke rumahnya," kataya.

Selain membubarkan masa, tambahnya, tim juga mengamankan beberapa orang dan perempuan di cafe Alahan Kasai Jorong Batu Hampar, Nagari Manggopoh Kecamatan Lubukbasun.

Mereka sedang asik karoke di cafe milik salah seorang warga atas nama Buyung pada pukul 01.00 WIB.

"Mereka kita amankan saat tim sedang melakukan patroli di wilayah hukum Polsek itu," katanya.

Ia mengakui, Polsek Lubukbasung sebelumnya juga membubarkan keramaian atau kerumunan masa berupa arakan tambua tansa pesta pernikahan di Kampuang Pinang, Sabtu (28/3) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pembubaran ini sesuai dengan Instruksi Kapolres Agam terkait tidak ada kegiatan yang berkumpulnya masyarakat untuk sementara waktu. Ini dalam rangka mencegah penularan wabah COVID-19 di daerah itu.

"Semenjak virus ini mewabah, kami telah membubarkan tiga keramaian pesta pernikahan, satu kali kerumunan masa dan lainnya," katanya.

Sebelumnya, pihaknya sudah memberi imbauan melalui Bhabinkamtibmas yang ada di setiap nagari, memberikan pengumuman berupa selebaran, mobil penerang dan lainnya.

Sosialisasi itu telah disampaikan beberapa minggu lalu dan berharap masyarakat mematuhi imbauan itu. (*)