Insentif ustadz di OKU naik Rp250.000 menjadi Rp1.000.000/bulan

id Intensif ustazd di OKU naik

Insentif ustadz di OKU naik Rp250.000 menjadi Rp1.000.000/bulan

Bupati OKU, Kuyana Azis. (Antara News Sumsel/Edo Purmana)

Kepada ustadz dan ustadzah teruslah mengajar dan mencetak generasi muda di Kabupaten OKU agar memiliki akhlak yang mulia sebagai bekal di akhirat nanti,
Baturaja (ANTARA) - Insentif untuk ustadz dan ustadzah di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada 2020 sebesar Rp250.000 setiap bulannya dari Rp750.000 menjadi Rp1.000.000/bulan.

"Ya, tahun ini insentif para ustadz dan ustadzah naik menjadi Rp1.000.000/bulan," kata Bupati OKU, Kuryana Azis di Baturaja, Sabtu.

Dia menjelaskan, kenaikan insentif ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten OKU terhadap pahlawan buta aksa Alquran di wilayah setempat.

Menurut dia, sebagai apresiasi pemerintah daerah secara bertahap memperhatikan kesejahteraan para ustadz dan ustadzah yang bernaung di BKPRMI OKU dengan menaikkan insentif yang diterima setiap bulannya.

Ia berharap kenaikan itu meningkatkan kinerja dalam mencetak generasi muda agar berakhlak mulia.

"Kepada ustadz dan ustadzah teruslah mengajar dan mencetak generasi muda di Kabupaten OKU agar memiliki akhlak yang mulia sebagai bekal di akhirat nanti," harapnya.

Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) OKU, Rokhmat Subeki menambahkan pada tahun ini tercatat sebanyak 822 orang ustadz dan ustadzah tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten OKU yang menikmati kenaikan insentif tersebut.

"Mudah-mudahan dapat membuat para ustadz dan ustadzah di Kabupaten OKU lebih semangat dalam memberikan ilmu agama kepada muridnya," ujarnya.*