Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menyediakan bilik disinfektan di depan pos penjagaan Mapolda Sumbar untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabidokkes) Polda Sumbar Kombes Pol Sucipto di Padang, Jumat mengatakan pengoperasian bilik ini mulai dilakukan hari ini.
“Bilik ini bertujuan untuk melindungi Mapolda Sumbar dari penyebaran virus COVID-19 dan setiap orang yang berkunjung harus melalui bilik tersebut,” kata dia.
Ia mengatakan bilik itu berisikan cairan disinfektan yang disemprotkan kepada orang yang masuk ke Mapolda Sumbar.
“Cairan disinfektan yang ada di sana merupakan bantuan dari BNPB yang bertujuan agar virus tidak masuk ke Mapolda Sumbar,” kata dia.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan setiap orang yang masuk Mapolda Sumbar harus memasuki bilik tersebut.
Ia mengatakan mulai dari pejabat, anggota hingga pengunjung wajib masuk ke bilik tersebut untuk memastikan tubuh mereka bebas virus.
Setelah melalui pintu tersebut, petugas piket penjagaan akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan apabila suhu tubuh normal akan diperbolehkan masuk.
“Jika suhu tubuh tinggi tentu tidak diperbolehkan masuk. Ini langkah kita mencegah penyebaran virus COVID-19,” kata dia.
Berita Terkait
Perbaikan jalan nasional di Sumbar tuntas jelang Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 19:20 Wib
Masuk 10 besar nasional, tim penilai PPD Bappenas RI verifikasi lapangan ke Tanah Datar
Kamis, 28 Maret 2024 19:19 Wib
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat limpahkan perkara tipikor RSUD ke pengadilan
Kamis, 28 Maret 2024 19:17 Wib
TSR Bupati Sabar AS bermotor kunjungi Jorong Marapan
Kamis, 28 Maret 2024 17:32 Wib
Kualitas Medis Lebih Baik, RSUD Pratama Sijunjung Resmi Terang Benderang
Kamis, 28 Maret 2024 17:02 Wib
Pemkab Agam dapat dana transfer capai Rp1,50 triliun selama 2023
Kamis, 28 Maret 2024 16:58 Wib
Pemkab Agam gelar pasar murah setiap nagari jelang Idul Fitri
Kamis, 28 Maret 2024 16:38 Wib
Penjualan kue kering di Pasar Jatinegara Jakarta
Kamis, 28 Maret 2024 16:24 Wib