Para pejabat diingatkan Ombudsman untuk hentikan kegiatan seremonial ditengah pandemi COVID-19

id Ombudsman,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus 2019

Para pejabat diingatkan Ombudsman untuk hentikan kegiatan seremonial ditengah pandemi COVID-19

Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Ombudsman mengingatkan acara seremoni yang menyebabkan keramaian merupakan kegiatan berisiko tinggi menyebarkan COVID-19,
Jakarta (ANTARA) - Para pejabat atau penyelenggara negara diingatkan Ombudsman untuk menghentikan kegiatan seremonial dan acara lain yang dapat mengundang keramaian di tengah pandemi COVID-19 ini.

"Mengingatkan kepada seluruh pejabat tinggi negara, kepala daerah dan pejabat daerah untuk menghentikan kegiatan seremonial dan acara lain yang dapat mengundang keramaian," kata anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie di Jakarta, Jumat.

Ombudsman mengingatkan acara seremoni yang menyebabkan keramaian merupakan kegiatan berisiko tinggi menyebarkan COVID-19.

Tindakan itu membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat luas. Oleh karenanya menurut dia, hal itu dapat dikategorikan sebagai maladministratif.

Dalam kondisi darurat wabah seperti saat ini, semestinya acara seremonial menurut Alvin ditiadakan, dan juga tidak perlu mengundang awak media untuk meliput.

Kemudian, anggaran dan sumberdaya yang terlibat akan lebih bermanfaat dialihkan untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran dan perawatan pasien yang terjangkit COVID-19.

Apabila ada kegiatan yang sangat penting untuk dipublikasikan, Ombudsman menyarankan agar memanfaatkan teknologi informasi, yaitu melalui live streaming, tanpa mengundang awak media untuk hadir secara fisik guna meliput.

"Kepada seluruh pemimpin redaksi, Ombudsman mengimbau selama kondisi darurat wabah COVID-19 masih berlangsung, agar mengabaikan segala undangan peliputan secara fisik. Kesehatan dan keselamatan jurnalis dan awak media wajib menjadi prioritas untuk dilindungi," ujarnya.

Ombudsman Republik Indonesia menemukan bahwa di tengah upaya menghambat dan menghentikan sebaran wabah COVID-19, masih ada beberapa pejabat tinggi negara yang menyelenggarakan acara seremonial dan mengundang media untuk meliput.

Praktik seperti itu jelas bertentangan dengan kebijakan Presiden untuk tidak menyelenggarakan acara yang dapat memicu berkumpulnya orang dalam jumlah banyak sehingga meningkatkan risiko penularan COVID-19.