Legislator Padang dorong pemerintah alokasikan anggaran untuk menangani COVID-19

id Berita Padang, Padang terkini, DPRD kota Padang, COVID-19

Legislator Padang dorong pemerintah alokasikan anggaran untuk menangani COVID-19

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Padang Muharlion. (Antara/Laila Syafarud)

Padang, (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Padang, Sumatera Barat Muharlion mendorong pemerintah setempat mengalokasikan anggaran 2020 untuk menangani wabah Corona Virus Disease (COVID-19).

"Melihat semakin meningkatnya perkembangan COVID-19 di Padang, kami mendorong Pemkot Padang segera mengambil langkah sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020," kata dia yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Padang di Padang, Jumat.

Ia mengatakan berdasarkan Permendagri nomor 20 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan COVID-19, dalam melakukan antisipasi dan penanganan, pemerintah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD.

"Tentunya anggaran yang dibutuhkan cukup besar dalam menangani kasus ini. Untuk itu kami mendorong Pemko agar segera mengambil langkah-langkah dalam percepatan penanganan COVID-19," kata dia yang merupakan Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Padang.

Tidak hanya itu, ia juga mendukung Pemko Padang untuk segera melakukan peralihan anggaran dengan menunda atau membatalkan kegiatan yang dianggap kurang prioritas untuk menanggulangi COVID-19.

"Bahkan saya rasa dana tersebut masih belum cukup untuk menangani wabah COVID-19 ini di Padang," kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan Fraksi PKS DPRD Kota Padang juga siap menyumbangkan gaji mereka untuk mendukung Pemko menangani wabah COVID-19 di Padang.

"Gaji yang akan kami sumbangkan nantinya ditujukan untuk masyarakat yang suspect COVID-19 dan masyarakat kurang mampu lainnya karena melakukan isolasi mandiri di rumah," kata dia.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak panik, tetap waspada dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan cara menjaga polah hidup sehat dan bersih.

"Tetap patuhi aturan pemerintah supaya tetap di rumah dan menghindari keramaian demi mencegah penularan wabah COVID-19 ini," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat telah mengucurkan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk mengatasi penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

"Berdasarkan Permendagri nomor 20 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan COVID-19, dalam melakukan antisipasi dan penanganan, pemerintah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD," kata Wali Kota Padang Mahyeldi di Padang, Kamis.

Menurut dia untuk saat ini dianggarkan Rp4 miliar dan jika itu tidak cukup akan dilakukan penambahan.

"Dalam kondisi begini pemerintah tidak boleh hitung-hitungan karena menyangkut nyawa orang banyak, kapan perlu dilakukan penggalangan dana," ujarnya.

Ia merinci anggaran Rp4 miliar tersebut digunakan untuk membeli cairan disinfektan, hand sanitizer hingga perlengkapan medis rumah sakit. (*)