Lubukbasung, (ANTARA) - Bupati Agam, Sumatera Barat Indra Catri mengeluarkan surat imbauan untuk meniadakan penyeleggaraan shalat Jumat di masjid dan diganti dengan shalat zuhur di rumah masing-masig untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
"Surat imbauan dengan Nomor: 480/59/Pro.KP-Ag/2020 dengan sifat penting telah disampaikan ke seluruh camat se-Agam agar ditindaklanjuti di wilayah mereka," katanya di Lubukbasung, Jumat.
Ia mengatakan, surat imbauan itu berbunyi agar meniadakan penyelenggaraan shalat Jumat di masjid dan diganti dengan shalat zuhur di rumah masing-masing.
Meniadakan shalat fardu berjamaah di masjid, mushala atau surau dan mengimbau umat Islam untuk melaksanakan di rumah masing-masing.
Tidak menyelenggarakan kegiatan pengajian dan kegiatan lainnya yang menghimpun orang banyak di masjid, mushala dan surau.
Mengimbau setiap masjid, mushala dan surau untuk tetap mengumandangkan azan pada lima waktu shalat fardu dan menambah di akhir azan lafas shallu fil buyuutikum atau shalat lah di rumah anda sekalian.
Selain itu, mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk membaca doa qunut nadzilah di setiap shalat fardu.
"Imbauan ini mulai berlaku pada Jumat (27/3) sampai waktu yang akan diberitahukan berikutnya," katanya.
Ia menambahkan, surat imbauan itu menindaklanjuti Surat Imbauan Gubernur Sumbar No: 080/182/Umum-2020 tertanggal 26 Maret 2020 perihal penerapan maklumat dan tausiyah MUI Sumbar.
Selain itu maklumat MUI Agam Nomor: 01/maklumat-MUI Agam/III/2020 tertanggal 26 Maret 2020 tentang Menyikapi Perkembanga Wabah COVID-19.
"Ini dalam mengantisipasi penularan wabah COVID-19 di daerah itu," katanya.
Ia menambahkan, warga diminta untuk tidak keluar rumah sementara waktu dan hindari kerumunan dengan orang banyak.
Bagi yang baru keluar rumah, segera menganti pakaian dan mandi. Menjaga kesehatan dengan mengkosumsi buah-buahan dan sayur-sayuran setiap hari dalam menjaga daya tahan tubuh.
Apabila sakit, segera berobat ke puskesmas dan rumah sakit terdekat. Petugas kesehatan akan memantau, memeriksa, mengobati dan merujuk pasien itu.
"Masyarakat yang baru pulang dari rantau akan dipantau oleh gugus tugas nagari dan dilaporkan ke puskesmas tanpa kecuali," katanya. (*)
Berita Terkait
MK juga tolak gugatan yang diajukan Cagub Sumbar Nasrul Abit-Indra Catri
Selasa, 16 Februari 2021 18:05 Wib
Kedua pejabat Agam meninggal akibat kecelakaan banyak lahirkan inovasi
Selasa, 9 Februari 2021 13:47 Wib
Bupati Agam lepas dua jenazah kepala dinas korban bus terjun ke sungai
Selasa, 9 Februari 2021 10:48 Wib
Pasangan Cagub Sumbar, Nasrul Abit-Indra Catri minta KPU anulir suara Mahyeldi-Audy
Selasa, 26 Januari 2021 17:24 Wib
Mulyadi-Ali Mukhni dan Nasrul Abit-Indra Catri gugat hasil pilgub Sumbar ke MK
Rabu, 23 Desember 2020 21:11 Wib
Besok, KPU Agam selesai rekapitulasi perolehan suara
Sabtu, 12 Desember 2020 13:31 Wib
Ini tanggapan Nasrul Abit-Indra Catri atas hitung cepat yang unggulkan Mahyeldi-Audy
Rabu, 9 Desember 2020 21:48 Wib
Cawagub Sumbar Indra Catri jalan kaki 300 meter untuk mencoblos di TPS 58 Lubukbasung
Rabu, 9 Desember 2020 11:39 Wib