Pengawas usaha KSP dan USP Sijunjung dapat pembekalan

id koperasi, bimtek, simpan pinjam, sijunjung, sumbar

Pengawas usaha KSP dan USP Sijunjung dapat pembekalan

Bimtek para pengawas unit usaha koperasi simpan pinjang dan unit simpan pinjam di Sijunjung. (ist)

Muaro (ANTARA) - Dinas Perdagangan Perindustrian Usaha Kecil dan Menengah (Dagperinkop UKM) Kabupaten Sijunjung menggelar bimbingan teknis (Bimtek) untuk pembekalan bagi tenaga pengawasan kelembagaan dan usaha Koperasi Simpan Pinjam bagi (KSP) dan Unit Simpan Pinjam (USP).

Kegiatan yang diikuti sebanyak 40 orang dari KSP dan USP se Kabuputen Sijunjung tersebut dibuka langsung Kepala Dinas Dagperinkop UKM, Yulizar di Hotel Bukik Gadang Muaro Sijunjung, Selasa(24/3).

Dalam arahannya ia mengatakan, koperasi yang melaksanakan pengelolaan keuangan secara riil wajib untuk dilakukan penilaian oleh tim yang dibentuk dari dinas atau instansi yang bersangkutan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam undang-undang.

Penilaian ini akan menjadi tolok ukur perkembangan koperasi di lapangan sehingga para pengelola akan dapat memahami bagaimana kinerja mereka dalam tata kelola koperasi.

Ia berharap koperasi dapat berfungsi dengan baik dan berjalan sesuai aturan dan undang-undang serta mampu mencapai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

”Untuk itu koperasi harus mampu bekerja secara efektif dan efisien serta membuka ruang untuk bermitra atau bisnis dengan pihak ketiga,” ujarnya.

Ia berharap, agar peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga koperasi di Kabupaten Sijunjung berkualitas, sehat dan kuat. "Koperasi yang sehat harus melaksanakan RAT setiap tahunnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Fasilitasi dan Bimbingan Dagperinkop UKM Sijunjung Joni Wardih dalam laporannya menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan untuk menjadikan koperasi taat aturan.

Selan itu, koperasi terpercaya oleh anggota dan masyarakat sehingga pengawasan ini membuat koperasi berjalan dengan sehat.

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan para pengurus koperasi dalam melakukan penilaian kesehatan serta dapat membaca dan menganalisa hasil penilaian terhadap perkembangan koperasi.

Narasumber kegiatan adalah Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Dinas Dagperinkop UKM Provinsi Sumatera Barat, Junardi dan Kasi Penerapan dan Sanksi, Syafrizal, terangnya.