Jakarta, (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan untuk mempersingkat jam perdagangan di Bursa Efek dan Sistem Penyelenggara Pasar Alternarif (SPPA) serta memperpendek waktu pelaporan di Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE).
Keterangan pers tertulis OJK yang diterima di Jakarta, Selasa malam, menyatakan kebijakan ini diberlakukan untuk mendukung langkah pemerintah untuk menekan penyebaran COVID-19 serta harmonisasi kebijakan sektor jasa keuangan.
Melalui kebijakan ini, maka waktu perdagangan di Bursa Efek dari hari Senin sampai Jumat untuk sesi I menjadi jam 09.00 sampai 11.30, dan sesi II mulai dari jam 13.30 sampai 15.00.
Selain itu, waktu perdagangan SPPA menjadi jam 09.00 sampai jam 15.00 dan waktu operasional PLTE menjadi jam 09.30 sampai jam 15.30.
OJK juga meminta kepada PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (PT KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT KSEI) untuk melakukan penyesuaian waktu proses penyelesaian dan kegiatan operasional lainnya.
Penyingkatan jam perdagangan Bursa Efek, jam perdagangan di SPPA dan waktu operasional PLTE serta penyesuaian waktu proses penyelesaian oleh PT KPEI dan PT KSEI ini berlaku sejak 30 Maret 2020.
Kebijakan ini juga berlaku sejak adanya penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik Bank Indonesia sampai dengan berakhirnya batas waktu yang ditetapkan kemudian oleh OJK. (*)
Berita Terkait
Libur Idul Fitri 1445 H, 1386 personil PLN Sumbar siaga 24 jam
Sabtu, 6 April 2024 20:37 Wib
Dinkes Agam buka pelayanan IGD Puskesmas selama 24 jam
Sabtu, 6 April 2024 11:49 Wib
Menuju pelabuhan Ciwandan macet total, Truk antre hingga 12 jam
Rabu, 3 April 2024 9:11 Wib
Wako Bukittinggi raih Pembina BUMD Terbaik dari Top Bussiness dan I-OTDA
Jumat, 22 Maret 2024 15:23 Wib
Pelajar berjalan kaki dari sekolah selama dua jam di Mentawai
Jumat, 16 Februari 2024 14:43 Wib
Kasus anak Tamara, Polisi: Tersangka dan korban renang selama 2,5 jam
Minggu, 11 Februari 2024 16:00 Wib
Sumbar atur jam operasional angkutan saat libur Isra Miraj dan Imlek
Selasa, 6 Februari 2024 18:39 Wib
Birukan pelataran Jam Gadang, PLN Sumbar buka kegiatan Kampus Yantek
Senin, 29 Januari 2024 14:44 Wib