Gelar razia knalpot racing, Polresta Padang tindak 14 motor (Video)

id berita padang, berita sumbar, knalpot racing, polresta padang, polisi

Gelar razia knalpot racing, Polresta Padang tindak  14 motor (Video)

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang AKP Sukur Hendri Saputra, saat memeriksa sejumlah kendaraan bermotor hasil penindakan Sabtu (22/3) malam. (Antara/Fathul Abdi)

Padang (ANTARA) - Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, Sumater Barat (Sumbar) kembali menggelar razia dengan menyasar kendaraan yang memasang knalpot racing di daerah setempat pada Sabtu (22/3) malam.

"Kendaraan yang menggunakan knalpot brong masih menjadi sasaran utama kegiatan, karena membuat masyarakat resah," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang AKP Sukur Hendri Saputra, di Padang Sabtu malam.

Dalam kegiatan yang digelar pada malam minggu itu pihak kepolisian menindak sebanyak 20 unit kendaraan, dengan rincian sepeda motor sebanyak 14 unit, dan mobil sebanyak enam unit.

Seluruh mobil ditindak karena kesalahan menggunakan knalpot brong, sedangkan untuk sepeda motor di antaranya ada yang ditindak karena tidak menggunakan helm.

"Jadi sistemnya selain menyasar knalpot racing, pelanggaran lain yang terlihat secara kasat mata juga ikut ditindak," katanya.

Pemilik kendaraan itu langsung dikenakan tilang, sedangkan kendaraannya diamankan di Kantor Polresta Padang.

Jajaran Satlantas menggelar razia pada sejumlah titik di Padang, yaitu Simpang Telkom, Simpang Alai, Jalan Rqsuna Said, dan lainnya.

Khusus kendaraan yang menggunakan knalpot brong, selain ditilang juga wajib mengganti knalpotnya dengan knalpot standar.

Selain menindak pengguna knalpot racing, kegiatan itu sekaligus juga untuk mengantisipasi aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam minggu.

Sebelumnya, pada Sabtu (14/3) malam pihak Polresta Padang juga menindak 22 kendaraan dengan sasaran utama yakni penggunaan knalpot racing.

"Kami akan menggiatkan razia dan menindak para pelanggar aturan lalu lintas di Padang," katanya.

Polisi mengimbau agar warga memasang alat ataupun aksesoris kendaraan yang sesuai dengan aturan serta ketentuan pada kendaraan masing-masing.