Cegah penularan virus Corona, Kabupaten/kota disarankan ditunda kegiatan skala besar

id iven besar,tutup tempat wisata,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus 2019

Cegah penularan virus Corona, Kabupaten/kota disarankan ditunda kegiatan skala besar

Rapat tentang pariwisata terkait COVID-19 di Padang. (ANTARA/Miko Elfisha)

Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyarankan pemerintah kabupaten dan kota menunda berbagai kegiatan berskala besar yang menghadirkan banyak warga, seperti seni, budaya, pariwisata, dan olahraga massal, untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) di daerah itu.

"Strategi penanganan kita di provinsi adalah dengan mengurangi gerak keluar masyarakat sehingga 'event-event' disarankan untuk ditunda sementara," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Jumat (20/3).

Selain itu, kata dia, penutupan objek wisata berbayar juga menjadi salah satu opsi yang bisa diambil oleh bupati dan wali kota di daerah itu, tergantung situasi masing-masing daerah.

"Kondisi daerah yang tahu tentu bupati dan wali kota. Silakan jika ingin menutup objek wisata kalau memang diperlukan," katanya.

Saat ini, pemerintah daerah setempat yang sudah menutup objek wisata adalah Bukittinggi dan Kota Padang, sedangkan beberapa daerah lain, seperti Limapuluh Kota, Sawahlunto, Pesisir Selatan, Tanah Datar, dan Kabupaten Solok sedang mempertimbangkan opsi itu.

Pemerintah daerah setempat yang belum berencana menutup objek wisata hingga saat ini, salah satunya Kota Pariaman, namun pada saat tertentu kemungkinan bisa ditutup operasionalnya.

Irwan mengingatkan pihak terkait untuk berkoordinasi dengan pelaku dan penggerak kepariwisataan di daerah (hotel, "homestay", biro perjalanan wisata) untuk mendukung kebijakan daerah dalam rangka antisipasi penyebaran COVID-19.

Untuk pengelola objek wisata ruang terbuka dan tidak berbayar, seperti destinasi-destinasi alam dan kuliner, diminta melaksanakan prosedur kesehatan, antara lain dengan menyediakan cairan pembersih tangan dan dukungan pemantauan tim kesehatan di sekitar objek.

Kebijakan itu akan dievaluasi pada 30 Maret 2020.