Kasus dugaan korupsi alat kesehatan RSUD Padang disidangkan 26 Maret

id kasus alkes rsud padang,kejari padang,pn padang

Kasus dugaan korupsi alat kesehatan RSUD Padang disidangkan 26 Maret

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang Perry Ritonga. (ANTARA/Fathul Abdi)

Padang (ANTARA) - Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RSUD Padang, Sumatera Barat (Sumbar) disidangkan pada Kamis (26/3) setelah Kejaksaan Negeri Padang melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan.

"Perkara ini telah kami limpahkan ke pengadilan pada pekan lalu, dan berdasarkan penetapan pengadilan yang kami terima, sidang perdana akan digelar Kamis (26/3)," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang Perry Ritonga di Padang, Jumat.

Ia mengatakan untuk sidang perdana nanti pihaknya telah menyiapkan surat dakwaan untuk para tersangka yang saat ini ditahan di Rutan Anak Air Padang.

Tersangka dalam kasus tersebut berjumlah empat orang yakni mantan Direktur RSUD berinisial AS, kemudian FO, IH, dan SP pihak swasta yang berperan sebagai rekanan pengadaan alat kesehatan rumah sakit.

IH diketahui adalah salah seorang anggota DPRD di Kota Bandung, Jawa Barat.

Para tersangka dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tondak Pidana Korupsi.

Keempat tersangka diproses dalam tiga berkas terpisah, dan ditangani oleh sejumlah jaksa di antaranya Perry Ritonga, Dwi Indah Puspa Sari, Budi Prihalda, Ernawati, dan lainnya.

Kasus itu adalah dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) pada 2013, anggaran berasal dari APBN sebesar Rp9.770.532.000.

Namun belakangan kepolisian mengendus ada "masalah" dalam proyek tersebut, hingga dilakukan pengusutan dan ditetapkan lima orang sebagai tersangka.

Berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diketahui kasus tersebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5.079.998.312.11.

Penyidik sudah menetapkan status tersangka sejak 26 Agustus 2019, mereka dijerat dengan pasal 2, dan pasal 3 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam kasus tersebut sebenarnya ada lima tersangka yang ditetapkan polisi, namun satu di antaranya yaitu Il masih menjadi buruan polisi.