Pasaman Barat tetapkan masa tanggap darurat KLB COVID-19 selama 30 hari

id Satgas COVID-19,Edi Busti,Pasaman Barat,berita Pasaman Barat,Pasaman Barat terkini,corona,COVID-19

Pasaman Barat tetapkan masa tanggap darurat KLB COVID-19 selama 30 hari

Koordinator Satgas COVID-19 Pasaman Barat, Edi Busti. (ANTARA/Altas Maulana)

Simpang Empat, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menetapkan masa tanggap darurat kejadian luar biasa Corona Virus Disease (COVID-19) di daerah itu selama 30 hari.

"Sebagai langkah antisipasi maka kita menetapkan masa tanggap darurat COVID-19 selama 30 hari yang dimulai hari ini," kata Koordinator Satuan Tugas COVID-19, Edi Busti di Simpang Empat, Jumat.

Ia mengatakan tanggap darurat ini merupakan langkah antisipasi terhadap COVID-19. Artinya Pemkab Pasaman Barat berinisiatif melakukan pencegahan sebelum ada kasus COVID-19.

"Tindakan mengantisipasi lebih baik dari pada menunggu jatuh korban. Berbeda dengan kejadian bencana alam lainnya. Tanggap darurat kita berlakukan untuk membuat langkah-langkah antisipasi teehadap virus itu," sebutnya.

Pasbar mulai besok jadi tanggap darurat kejadian luar biasa covid 19 utk 30 hari kedepan

Satuan Tugas Corona Virus Disease (COVID-19) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) mengajak masyarakat tidak percaya berita bohong atau hoaks terkait virus itu.

"Jangan percaya dan menyebarkan berita hoaks. Mari menjaga ketenangan bersama sambil berupaya mengantisipasi COVID-19," kata Koordinator Satgas COVID-19 Pasaman Barat, Edi Busti di Simpang Empat, Kamis.

Ia mengatakan dalam penanganan COVID-19 ada prosesur tetap (protap) yang harus dilakukan oleh Satuan Tugas yang telah terbentuk.

Ia meminta masyarakat jika ingin mengetahui terkait COVID-19 bisa menanyakan ke posko Satgas dan petugas kesehatan yang ada di Puskesmas.

"Banyak tahapan tes yang akan dilakukan untuk menyatakan seseorang terserang COVID-19. Hingga saat ini tidak ada yang positif," tegasnya.

Ia berharap jangan menyebarkan berita yang bisa membuat masyarakat panik dan gelisah.

"Berikanlah edukasi dan ketenangan kepada masyarakat untuk mengatasi COVID-19. Berikan arahan dan ketengan yang menyejukkan," ujarnya.

Pihaknya juga telah membuat himbauan berupa pamflet dan baliho terkait informasi COVID-19.

Selain itu juga telah membuat surat edaran dan himbauan agar waspada COVID-19.

"Kepada masyarakat disarankan agar tidak keluar daerah melakukan perjalanan dan mengumpulkan orang banyak melebihi 20 orang," ujarnya.

Pihaknya juga telah membuat kebijakan untuk meliburkan sekolah 14 hari kedepan.

Selain itu juga telah meniadakan absen sidik jari bagi ASN dan melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke tempat pelayanan umum.

"Hari ini kita juga mengumpulkan perusahaan kelapa sawit agar bersama-sama mengantisipasi COVID-19. Kita berharap mari jaga kesehatan, banyak minum air putih dan vitamin," katanya. (*)