Padang, (ANTARA) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah X mengurangi kegiatan pertemuan dengan pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dari berbagai daerah untuk mengantisipasi penyebaran wabah Corona Virus Disease (COVID-19).
Kepala LL Dikti Wilayah X Prof Herri, di Padang, Rabu mengatakan kebijakan tersebut berdasarkan surat keputusan dari Kemendikbud untuk mengurangi kegiatan pertemuan ataupun mengumpulkan pimpinan PTS dari berbagai daerah.
"Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19. Karena kita tidak bisa mendeteksi langsung orang yang sudah terjangkiti virus itu," kata dia.
Ia mengatakan biasanya setiap kegiatan pertemuan bersama pimpinan PTS di empat provinsi yaitu Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Sumatera Barat, selalu diadakan di ruang pertemuan LL Dikti Wilayah X di Padang.
"Jika sekiranya memang penting untuk diadakan pertemuan, maka kita akan coba mencarikan solusi yang lain berupa melakukan konferensi video secara daring," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan sampai saat ini LL Dikti Wilayah X masih mengikuti kebijakan sesuai ketentuan dari Kemendikbud.
"Tentunya kami tidak membuat kebijakan sendiri karena berada di bawah naungan Kemendikbud. Mengenai langkah ke depannya, kami masih menunggu instruksi dari Kemendikbud," kata dia.
Mengenai sistem perkuliahan, ia menyerahkan pada pimpinan PTS terkait kebijakan yang dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Ia menyebutkan beberapa PTS di lingkungan LL Dikti Wilayah X ada yang melakukan sistem perkuliahan secara daring. Namun bagi PTS lainnya yang belum punya sistem harus cari solusi lain untuk menyiasati.
"Terpenting kuliah tetap berjalan dan jangan sampai menjadi terbengkalai akibat isu COVID-19 atau dengan cara memberikan tugas ke mahasiswa," kata dia.
Ia juga mengimbau seluruh mahasiswa dan pimpinan PTS LL Dikti Wilayah X agar selalu menjaga pola hidup sehat dan bersih untuk mencegah penularan COVID-19. (*)
Berita Terkait
Penjualan kue kering di Pasar Jatinegara Jakarta
Kamis, 28 Maret 2024 16:24 Wib
KPU minta MK tolak gugatan atas hasil pilpres
Kamis, 28 Maret 2024 16:21 Wib
Unjuk rasa tuntut pembayaran THR di Yogyakarta
Kamis, 28 Maret 2024 16:18 Wib
Manajemen usulkan dua stadion jadi kandang Semen Padang FC
Kamis, 28 Maret 2024 15:47 Wib
Dugaan penipuan jual beli mobil bekas taksi di Bekasi
Kamis, 28 Maret 2024 14:24 Wib
Paket Ramadhan untuk petugas kebersihan di Banda Aceh
Kamis, 28 Maret 2024 13:55 Wib
Status tanggap darurat longsor di Cipongkor
Kamis, 28 Maret 2024 13:37 Wib
MKMK beri hukuman teguran tertulis kepada Anwar Usman
Kamis, 28 Maret 2024 13:34 Wib