Destinasi alam miliki risiko kecelakaan, Solok Selatan dorong Pokdarwis jadi peserta BPJAMSOSTEK

id BPJAMSOSTEK,pokdarwis,pokdarwis solok selatan,berita solok selatan,berita sumbar

Destinasi alam miliki risiko kecelakaan, Solok Selatan dorong Pokdarwis jadi peserta BPJAMSOSTEK

Staf ahli setdakab Solok Selatan Editorial menerima cendramata dari salah seorang narasumber pelatihan dari Agam disaksikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Harry Trisna dan Kepala BPJAMSOSTEK kantor perintis Solok Selatan Faisal Marianas. (ANTARA/Erik IA)

Padang Aro, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat mendorong seluruh anggota kelompok sadar wisata menjadi peserta BPJAMSOSTEK, sebab pekerjaan yang mereka lakukan dalam mengelola destinasi wisata memiliki risiko kecelakaan.

"Secara aturan keuangan daerah tidak bisa membayarkan premi asuransi Pokdarwis sehingga harus mereka sendiri yang mendaftarkan diri demi kenyamanan saat bertugas, dan saat pelatihan kami juga mengundang BPJAMSOSTEK sebagai pembicara supaya Pokdarwis paham pentingnya perlindungan diri," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Solok Selatan Harry Trisna di Padang Aro, Rabu.

Dia mengatakan, destinasi wisata yang dikelola Pokdarwis rentan kecelakaan kerja, sebab kebanyakan adalah wisata alam sehingga kebutuhan akan jaminan sosial sangat diperlukan.

Kalau untuk destinasi wisata yang dikelola pemerintah katanya, yaitu hot water boom seluruh petugasnya sudah diasuransikan.

Sedangkan untuk BPJAMSOSTEK pihaknya mendorong supaya bisa membuat kampung sadar asuransi.

"Kalau bisa BPJS kesehatan dan BPJAMSOSTEK bisa berkolaborasi untuk mendirikan atau membangun kampung sadar jaminan sosial," ujarnya.

Kepala BPJAMSOSTEK kantor perintis Solok Selatan Faisal Marianas didampingi Accout Representative Ray Boni Afit mengimbau Pokdarwis untuk mendaftarkan diri minimal dua program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Setiap kegiatan yang dilakukan oleh Pokdarwis katanya, memiliki risiko kecelakaan terlebih untuk pemandu wisata, pengiat dan pelaku yang langsung bersentuhan dalam membangun wisata.

"Tugas kami memberi perlindungan kepada pokdarwis dalam melaksanakan kegiatan giat wisata," ujarnya.

Pihaknya sudah melakukan hal ini di Kabupaten Agam dimana seluruh pokdarwis terdaftar dalam program BPJAMSOSTEK. (*)