BNPB tunggu daerah tetapkan status terkait dampak COVID-19

id Bnpb,tanggap darurat,siaga darurat,virus corona,penanganan corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus 2019

BNPB tunggu daerah tetapkan status terkait dampak COVID-19

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB Agus Wibowo saat diwawancarai awak media massa di Jakarta. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan hingga kini masih menunggu status masing-masing daerah di Tanah Air terkait dampak virus corona atau COVID-19.

"Kita menunggu dari daerah-daerah menetapkan status darurat tadi," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB Agus Wibowo di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan jika suatu daerah telah menetapkan status misalnya tanggap darurat atau siaga darurat, maka BNPB akan segera menindaklanjutinya.

Berdasarkan instruksi Presiden kemarin, ujar dia, telah memerintahkan kepada kepala daerah yakni gubernur, bupati dan walikota untuk segera menetapkan status keadaan masing-masing.

Jika suatu daerah menetapkan status siaga darurat, kata dia, tentunya belum terjadi, tapi telah siap-siap atau antisipasi jangan-jangan sudah masuk ke daerah itu.

Apabila suatu daerah telah memberikan deklarasi status siaga darurat atau tanggap darurat maka BNPB sudah bisa memberikan bantuan ke provinsi, kabupaten dan kota.

"Jadi BNPB lebih enak, ini masalah administrasi keuangan karena ruwet kita takut nanti dipikir korupsi oleh KPK," kata dia.

Untuk menentukan atau menetapkan status keadaan darurat tadi, kepala daerah tetap harus berkonsultasi dengan BNPB. Misalnya, daerah A menghubungi kepala BNPB dan menyatakan status tanggap darurat maka harus dicek atau disesuaikan dengan data dulu.

Selain itu, Agus mengatakan penetapan kebijakan-kebijakan yang berpengaruh besar misalnya "lockdown" atau penutupan akses total, maka daerah tetap harus berkonsultasi dengan BNPB.