Padang Panjang (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat menyalurkan zakat tahap pertama di tahun 2020 untuk warga kurang mampu daerah setempat.
Bantuan secara simbolis diserahkan kepada penerima oleh Wakil Wali Kota Padang Panjang Asrul di Masjid Ashliyah Pasar Usang, Padang Panjang, Selasa.
Zakat yang disalurkan yaitu dari program Padang Panjang Makmur untuk modal usaha bagi 164 penerima dengan total Rp434,3 juta, Padang Panjang Cerdas untuk membantu pendidikan 22 penerima dengan total Rp43,7 juta
Selanjutnya di program Padang Panjang Sehat untuk tujuh penerima dengan total Rp14 juta dan Padang Panjang Peduli senilai Rp1 juta untuk satu penerima.
"Kami berharap bantuan tersebut dapat membantu mustahiq dalam memenuhi keperluan pendidikan dan kesehatan. Untuk bantual mosal usaha, semoga dapat mengembangkan usahanya lalu bisa keluar dari daftar mustahiq," katanya.
Ketua Baznas Padang Panjang Aswir Rasyidin menambahkan zakat yang disalurkan itu adalah penyaluran tahap pertama di 2020.
Baznas Padang Panjang akan menyalurkan dana zakat kepada mustahiq sebanyak empat kali dalam tiga bulan dan akan memantau pemanfaatan dana tersebut oleh penerima.
"Kami harap dana zakat itu dimanfaatkan sesuai tujuan peruntukkannya. Jangan sampai digunakan untuk keperluan bersifat konsumtif," katanya.
Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua DPRD Padang Panjang Mardiansyah, perwakilan Kantor Kemenag, pimpinan Bank Nagari dan Syariah, perwakilan kepala OPD serta undangan lainnya.
Berita Terkait
Irjen Kemenkumham resmikan "Dapur Basalero" milik Lapas Padang
Jumat, 19 April 2024 19:25 Wib
Kemenkumham Sumbar harmonisasi peraturan tarif layanan BLUD SMK
Jumat, 19 April 2024 18:28 Wib
Peringatan HUT ke-94 PSSI
Jumat, 19 April 2024 17:46 Wib
Tiket gratis arus balik kapal Pelni di Medan
Jumat, 19 April 2024 17:04 Wib
Jalan di Kelok Hantu retak, polisi terapkan buka tutup (Video)
Jumat, 19 April 2024 17:02 Wib
Harga bawang merah di Salatiga masih tinggi
Jumat, 19 April 2024 16:58 Wib
Penggeledahan rumah terduga anggota Jamaah Islamiyah di Palu
Jumat, 19 April 2024 16:55 Wib
Aksi jelang putusan sengketa Pilpres
Jumat, 19 April 2024 16:51 Wib