Jam besuk di RSUD AdnaanWD Payakumbuh dibatasi untuk kurangi keramaian

id Efriza Naldi,RSUD Adnaan WD payakumbuh,berita payakumbuh,payakumbuh terkini,berita sumbar

Jam besuk di RSUD AdnaanWD Payakumbuh dibatasi untuk kurangi keramaian

Dirut RSUD Adnaan WD Efriza Naldi. (ANTARA/Akmal Saputra)

Payakumbuh, (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adnaan WD Kota Payakumbuh, Sumatera Barat memberlakukan pembatasan jumlah dan waktu besuk bagi masyarakat yang akan membesuk pasien di RSUD tersebut.

Dirut RSUD Adnaan WD Efriza Naldi di Payakumbuh, Selasa, mengatakan pembatasan yang dilakukan merupakan langkah antisipasi dalam penyebaran virus corona atau Covid-19.

Normalnya, waktu besuk di RSUD Adnaan WD untuk pagi dari pukul 11.00 Wib sampai dengan 13.00 Wib dan sore dari pukul 16.00 Wib sampai dengan 19.00 Wib.

"Kalau ditutup sepenuhnya tidak, tapi saat ini jam besuk hanya dilaksanakan untuk yang pagi sedangkan yang sore ditiadakan," kata dia.

Selain itu, setiap kali besuk pihak RSUD hanya membolehkan masyarakat untuk masuk bergantian. Jadi hanya dibolehkan dua orang untuk masuk ke ruangan.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda meminta jajaran Dinkes mulai dari puskesmas sampai rumah sakit menyediakan obat-obatan yang diperlukan oleh masyarakat serta membekali petugas kesehatan dengan alat perlindungan diri untuk bersiap kapan saja.

"Dalam hal ini, masalah kesehatan yang menjadi isu nasional ini sangat ditekankan oleh Bapak Wali Kota Riza Falepi. Rumah sakit kita sudah harus siap dengan kamar isolasi," kata dia.

Hal ini dikarenakan pimpinan tidak ingin penanganan dan antisipasi Covid-19 menjadi terlambat, apalagi kalau nanti ruangan di RSUP M. Djamil Padang atau RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi penuh.

"Rumah Sakit kita yang ada di Payakumbuh juga harus siap, kita tidak boleh main-main untuk penanganan corona ini," ujarnya.

Rida juga mengimbau seluruh pimpinan OPD mengawasi kebersihan kantor dan melakukan penyemprotan disinfektan setiap harinya di kantor masing-masing.

"Dinas harus menyiapkan tempat cuci tangan maupun cairan pencuci tangan, minimal dibawa dari rumah oleh pegawai," kata dia. (*)