Wabah COVID-19, pelajar di Makassar belajar di rumah

id libur sekolah makassar,pencegahan covid,virus corona,penanganan corona,corona,covid-19

Wabah COVID-19, pelajar di Makassar belajar di rumah

Arsip Foto. Aktivitas anak sekolah di Makassar. Pemerintah Kota Makassar meliburkan kegiatan sekolah dari tingkat taman kanak-kanak sampai sekolah menengah pertama untuk mencegah penularan COVID-19. (ANTARA)

Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memutuskan meliburkan kegiatan sekolah selama dua pekan guna mencegah penularan COVID-19.

Di Balai Kota Makassar, Senin, Penjabat Wali Kota Makassar M Iqbal Suhaeb mengatakan bahwa kegiatan belajar di sekolah dari tingkat taman kanak-kanak sampai sekolah menengah pertama dan sekolah sederajat diliburkan dari 16 sampai 31 Maret 2020.

Selama kurun waktu itu, menurutnya, para siswa diminta belajar di rumah masing-masing.

Di samping itu, Pemerintah Kota menginstruksikan penundaan sementara pelaksanaan lomba dan kegiatan yang melibatkan banyak orang serta peniadaan sementara apel aparat sipil negara dan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor.

"Kegiatan Hari Kebudayaan Kota Makassar 1 April juga kita tunda. Termasuk aktivitas di pesantren kita minta untuk hentikan. Ada beberapa pesantren yang sudah komunikasi dengan kita, dan selebihnya akan kita informasikan," kata Iqbal.

Wali Kota juga meminta warga menerapkan jarak sosial guna menghindari risiko penularan virus corona.

"Kita tidak berlakukan lockdown (penguncian). Tapi kita meminta setiap orang melakukan self isolation (isolasi mandiri), sosial distance (jarak sosial), dengan saling menjaga jarak minimal satu meter," ujar dia.

"Dan untuk sementara saling memberi salam tanpa berjabat tangan. Insya Allah kita bersama-sama menghadapi semua ini, semoga saja segera berlalu dan aktivitas kembali normal," ia menambahkan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan M. Ichsan Mustari menekankan pentingnya penerapan jarak sosial untuk mencegah penularan COVID-19.

"Penting untuk terus kita gaungkan ke masyarakat sebagai upaya pencegahan. Kordinasi kita lebih diperkuat, semua harus terlibat untuk melawan virus ini," katanya.

Pemerintah Kota Makassar menggelar rapat koordinasi penanganan COVID-19 untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat menetapkan penularan COVID-19 sebagai bencana nasional non-alam.

Rapat tersebut dihadiri oleh pejabat Pemerintah Kota Makassar, DPRD Kota Makassar, Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, Tim Kesiapsiagaan Pandemi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudirohusodo, Universitas Hasanuddin, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar, Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Makassar, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Makassar, dan para kepala sekolah.