Pemprov Riau tidak liburkan pegawai, tapi tiadakan apel dan senam bersama

id corona riau,covid-19,virus corona,penanganan corona,corona,2019-ncov,novel coronavirus 2019

Pemprov Riau tidak liburkan pegawai, tapi tiadakan apel dan senam bersama

Arsip Foto. Gubernur Riau Syamsuar. Ia menjelaskan Pemerintah Provinsi Riau meniadakan apel pagi dan senam bersama untuk mencegah penularan viris corona.(ANTARA/Riski Maruto)

Pekanbaru, (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Riau tidak meliburkan pegawai negeri dan pekerja honorer namun meniadakan kegiatan rutin yang melibatkan banyak orang seperti apel pagi dan senam bersama dalam upaya mencegah penularan virus corona jenis baru penyebab COVID-19.

"Tidak melaksanakan apel pagi dan senam kesegaran jasmani. Menunda dan membatasi kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak,” kata Gubernur Riau Syamsuar dalam pernyataan pers yang disampaikan di Pekanbaru, Senin.

Gubernur juga menginstruksikan pendataan kehadiran pegawai kembali menggunakan sistem manual karena penggunaan alat pemindai sidik jari secara bergantian bisa meningkatkan risiko penularan virus corona.

"Tidak menggunakan tanda kehadiran absensi fingerprint (sidik jari) dan menggantikannya dengan absensi manual," katanya.

Gubernur juga meminta kegiatan tugas di luar daerah dibatasi, khususnya ke daerah yang melaporkan kasus COVID-19. "Agar dilaksanakan secara terbatas dan selektif," katanya.

Pemerintah Provinsi Riau, menurut dia, juga untuk sementara melarang pegawai negeri di wilayahnya melakukan perjalanan ke luar negeri.

Kepada pegawai yang mengalami gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan, demam, dan gangguan pernafasan, Gubernur meminta mereka segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan. Pegawai negeri yang sakit bisa mengajukan surat izin tidak masuk kerja sampai sembuh.

Gubernur juga memerintahkan penyediaan pembersih tangan untuk pegawai dan tamu di tempat kerja.

"Menyediakan alat pengukur suhu badan di masing-masing tempat kerja yang digunakan untuk pelayanan masyarakat dan pegawai," katanya. (*)