Evaluasi pelaksanaan program JKN-KIS, BPJS Kesehatan dan Pemprov Sumbar duduk bersama

id bpjs kesehatan, berita padang

Evaluasi pelaksanaan program JKN-KIS, BPJS Kesehatan dan Pemprov Sumbar duduk bersama

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. (Antara/Istimewa)

Padang, (ANTARA) - BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melakukan forum evaluasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Ruang Rapat Istana Gubernuran Sumatera Barat pada Jum’at (13/3).

Forum dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno. Ia berpesan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BPJS Kesehatan bekerja sama satu sama lain untuk mengawal program strategis nasional tersebut dengan asas-asas good goovernant.

Sebelumnya Gubernur yang akrab disapa IP ini pernah mengatakan bahwa anggaran untuk jaminan kesehatan rakyat harus diutamakan. Sebagai tindakan konkrit membantu rakyat. Irwan juga beranggapan bahwa seharusnya tidak ada lagi istilah defisit-defisit di BPJS Kesehatan karena badan hukum publik tersebut menjalankan fungsi sosial, bukan perusahaan.

Dalam usahanya mengutamakan jaminan kesehatan kepada warga Sumbar tersebut, Irwan mengajak Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota untuk pro aktif dalam hal pembiayaan. Ia berharap pro aktifnya pemerintah dalam mencari sumber dana tetap mengikuti prosedur yang berlaku.

“Pajak rokok sudah melebihi 37,5%, kecuali Kota Bukittinggi nanti kita kondisikan kembali. Termasuk 10 Kabupaten/Kota yang belum sesuai mengalokasikan iurannya selama setahun penuh, kita akan pantau dan menunggu hasilnya,” ujarnya.

Dari segin pendataan, Kepala Dinas Sosial Pemprov Sumbar, Suyanto menyebutkan bahwa ada kabar gembira tentang poroses verifikasi dan validasi data untuk masyarakat miskin dan tidak mampu. Bahwa ada di salah satu Kabupaten di Sumbar yang tidak mempunyai anggaran verifikasi dan validasi tapi berhasil menjadi terbaik ketujuh nasional.

“Ternyata sumbernya dari dana desa. Dan kami juga punya langkah rapat koordinasi dengan kab/kota, hadirkan BPJS Kesehatan Padang, istilahnya sama-sama mengingatkan. Dinsos sangat mesra dengan BPJS Kesehatan, untuk meyakinkan data ini perlu,” terangnya.

Posisi di 30 Maret 2020, lanjut Suyanto, validasi NIK bersama Dukcapil hasilnya bagus, karena kalau tidak ada NIK tidak bisa masuk dalam basis data terpadu. Saat ini seluruh bantuan sosial harus wajib masuk di basis data terpadu.

Hal senada disampaikan oleh Irwan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemprov Sumbar. Baginya, untuk Program JKN-KIS instansinya akan membuka pintu selebar-lebarnya agar validasi data penerima bantuan iuran semakin valid.

“Ada 2 kabupaten yang terdapat pengurangan penduduk. Kami tengah memvalidasi data supaya tidak tumpang-tindih, karena berpengaruh dalam anggaran. Pekerjaan BPJS (Program JKN-KIS, -red) adalah pekerjaan pemprov, jadi tidak bisa kita pandang sebelah mata, harus sama-sama,” ucapnya.

Pengawas Ketenagakaerjaan Pemprov Sumbar yang hadir mewakili Kepala Dinas Ketenagakerjaan mengutarakan tentang belum sadarnya perusahaan dan pekerja di perusahaan tentang bantuan iuran bukan untuk kalangan pekerja.

"Kalau sudah masuk ke perusahaan, harus melepas PBI-nya. Tidak dibantu pemerintah lagi, mungkin data itu nanti yang kita koordinasikan dengan Dinas Sosial. Ada ketakutan kalau nanti berhenti bekerja, mereka tidak lagi mendapat bantuan. Ini banyak di lapangan terjadi,” ungkapnya.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Bagian Tengah dan Jambi mengucapkan terima kasih kepada Gubernur dan Kepala Dinas pemangku kepentingan Program JKN-KIS di Provinsi Sumatera Barat.

“Tanpa adanya dukungan dan dorongan dari pemangku kepentingan di daerah, Program JKN-KIS tidak akan berjalan dengan baik. Pemprov Sumbar menjadi salah satu provinsi dengan tingkat kepedulian tinggi dalam menjamin kesehatan warganya. Terima kasih, Pak Gubernur dan seluruh ajaran,” tuturnya.