Seorang napi di Lapas Pariaman mengidap HIV

id Napi mengidap HIV/AIDS ,Lapas Pariaman,pengobatan HIV

Seorang napi di Lapas Pariaman mengidap HIV

Petugas kesehatan sedang memeriksa kesehatan warga binaan di Kelas IIB Pariaman, Sumbar, Rabu. (Antara Sumbar/Aadiaat M.S.)

Pariaman (ANTARA) - Seorang warga binaan yang terjerat kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman, Sumatera Barat mengidap human immunodeficiency virus atau HIV dan sekarang menjalani perawatan intensif.

"Sekarang yang bersangkutan dalam kondisi baik dan masih menjalani perawatan," kata Kalapas Kelas IIB Pariaman Eddy Junaedi di Pariaman, Rabu.

Ia mengatakan HIV yang diidap oleh warga binaan tersebut sudah didapatkannya sebelum memasuki Lapas Pariaman dan pihaknya telah berkeja sama dengan Dinas Kesehatan setempat untuk perawatannya.

Meskipun mengetahui ada warga binaan yang mengidap HIV, namun pihaknya tidak mengetahui penyebab yang bersangkutan mendapatkan penyakit itu.

"Mungkin yang lebih mengetahui persis itu tim medis kami," katanya.

Ia menyampaikan pihaknya sekarang tidak memiliki ruang isolasi untuk merawat warga binaan yang sedang mengalami penyakit berat mulai dari tuberkulosis yang sekarang mengidap satu orang hingga sejumlah penyakit berat lainnya.

“Kami sedang menyusun usulan penambahan blok hunian, ruang kegiatan kerja dan ruang pelayanan kesehatan yang memadai,” ujarnya.

Ia mengatakan saat ini ada seorang warga binaan yang dirawat di RSUD Pariaman karena mengidap tipus dan siang tadi pihaknya juga mengirimkan warga binaan ke rumah sakit karena asam lambung.

Untuk mengobati warga binaan di Lapas tersebut pihaknya menyediakan klinik kesehatan yang dibuka setiap Selasa yang dokter dan perawatnya dari dinas kesehatan setempat.

"Namun hari ini keterlembatan, jadi biasanya Selasa menjadi Rabu. Namun ke depan buka seperti biasa," kata dia.

Ia menyampaikan penyakit yang saat ini banyak diderita oleh warga binaan di Lapsa tersebut yaitu flu, batuk, dan gatal.

Sebelumnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pariaman mengusulkan peninggian pagar kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah pelemparan barang terlarang dari luar.

"Direktorat Jenderal Pemasyarakatan saat ini memiliki program peningkatan pelayanan pemasyarakatan," kata Kalapas Kelas IIB Pariaman Eddy Junaedi di Pariaman, Jumat.

Selain mengusulkan penambahan tinggi pagar, pihaknya juga mengusulkan pembangunan blok hunian karena jumlah penghuni lapas sekarang sudah melebihi daya tampung yang seharusnya 170 namun diisi oleh 580 orang.