TKPRD Sijunjung gelar rapat koordinasi untuk matangkan uraian tugas

id tata ruang, sijunjung, PUPR, sumbar

TKPRD Sijunjung gelar rapat koordinasi untuk matangkan uraian tugas

Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Sijunjung, menggelar rapat koordinasi . (ist)

Muaro (ANTARA) - Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Sijunjung, menggelar rapat koordinasi yang membahas pematangan uraian tugas yang akan dilaksanakan dalam mendukung program pembangunan kepala daerah.

Rapat koordinasi digelar di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sijunjung, Senin (11/3).

Kepala Dinas PUPR Sijunjung Budi Syafarman mengatakan tim TKPRD dibentuk berdasarkan terbitnya Surat Keputusan Bupati Nomor 188.45/85/KPTS-BPT-2020 tentang Pembentukan Tim Koordinasi dan Penataan Ruang Daerah (TKPRD), Sekretariat (TKPRD), Pokja perencanaan tata ruang,dan pokja pemanfaat dan pengendalian pemanfaatan ruang Kabupaten Sijunjung.

Menurut dia, peranan TKPRD sangat diperlukan membantu tugas kepala daerah dalam penyelenggaraan penataan ruang.

Justru itu, yang dibahas dalam kegiatan tersebut tentang uraian tugas dan tanggung jawab Tim TKPRD, Sekretariat (TKPRD), kelompok kerja (Pokja) perencanaan tata ruang, pokja pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang Kabupaten Sijunjung.

Selain itu juga membahas pemberian rekomendasi kesesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk usulan yang telah masuk dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta permintaan masyarakat.

Sedangkan tim kelompok kerja terbagi menjagi tiga bagian diantaranya tim sekretariat, tim perencanaan, dan tim pengendalian.