Agar tidak Semrawut, Payakumbuh siapkan regulasi berdagang di kawasan Batang Agam

id kawasan normalisasi Batang Agam,payakumbuh,berita payakumbuh,berita sumbar

Agar tidak Semrawut, Payakumbuh siapkan regulasi berdagang di kawasan Batang Agam

Pengunjung menikmati kawasan normalisasi Batang Agam. (ANTARA/Akmal Saputra)

Payakumbuh, (ANTARA) - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat akan berkoordinasi dengan pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) V untuk membuatkan regulasi bagi pedagang yang berjualan di kawasan normalisasi Batang Agam.

Kabid Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh Israneldi di Payakumbuh, Selasa, menyebutkan saat ini tingkat kunjungan ke jawasan itu meningkat dan sudah ada masyarakat yang berdagang di lokasi.

"Saat ini untuk peraturan terkait pedagang yang berjualan di sepanjang normalisasi sungai Batang Agam belum ada," kata dia.

Hal ini karena dari lokasi tersebut belum diserahterimakan secara resmi oleh BWSS V kepada Pemkot Payakumbuh, sehingga pihak dinas tidak bisa mengeluarkan aturan yang mengikat untuk pedagang tersebut.

"Pedagang ini nanti akan ditata oleh pengelola BWSS V ketika lokasi mereka berdagang sudah di tentukan. Dan untuk peraturan dari Pemkot terakit dimana lokasi untuk berdagang di wilayah BWS sekarang sedang dirampungkan oleh dinas," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi mengatakan pedagang yang berjualan di kawasan Batang Agam harus teratur dan tertib, baik itu dalam hal lokasi berdagang maupun sampah.

“Untuk masalah sampah ini kita sangat mewanti-wanti, karena aset ini dibangun untuk masyarakat, jadi diperlukan kesadaran kita semua menjaganya, kalau ada yang buang sampah sembarangan tolong ditegur, jangan dibiarkan, jahat namanya itu kalau kita biarkan saja," sebutnya

Selain itu, Riza mengimbau agar warga untuk bisa bersabar jelang penyerahan aset dilakukan kepada Pemkot.

Sehingga pengelolaan kawasan Batang Agam sepenuhnya dijalankan Pemkot Payakumbuh. Saat ini warga diminta untuk dapat bersama-sama menjaga wilayah Batang Agam dari aksi yang melanggar Perda.

"Mari bangun kesadaran untuk menjaga Batang Agam, buang sampah pada tempatnya, jauhi maksiat, dan jangan dicoret, mari berpikir untuk kemaslahatan bersama," sebutnya. (*)