KPU Agam libatkan 12 tim verifikasi dukungan pasangan perseorangan

id Agam

KPU Agam libatkan 12 tim verifikasi dukungan pasangan perseorangan

Tim KPU Kabupaten Agam sedang melakukan verifikasi adminitrasi di aula Hotel Sakura Syariah Lubukbasung, Sabtu (7/3). (ANTARA/ Yusrizal)

Lubukbasung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat melibatkan 12 tim untuk melakukan verifikasi adminitrasi dukungan pasangan perseorangan Suhatril-Muhammad Tonic sebagai bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2020.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agam, Zainal Abadi di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan satu tim berjumlah dua orang yang berasal dari staf KPU setempat.

"Tim dengan jumlah 24 orang ini mulai melakukan verifikasi adminitrasi pada Kamis (5/3) dan ditargetkan selesai pada Senin (9/3). Verifikasi adminitrasi kita lakukan di aula Hotel Sakura Syariah Lubukbasung," katanya.

Ia mengatakan, KPU Agam akan menambah anggota PPK untuk verifikasi admintrasi itu.

Penambahan itu bakal dilakukan setelah pemetaan berapa dukungan yang masih tertinggal pada Sabtu (7/3) malam.

"Apabila jumlah dukunga yang masih banyak belum selesai di verifikasi adminitrasi, maka akan kita tambah tenaga dari PPK terdekat," katanya.

Ia menambahkan, verifikasi adminitrasi itu untuk memeriksa identitas dari dukungan itu seperti, nama, nomor induk kependudukan, tempat tanggal lahir, alamat, alamat tempat pemungutan suara dan pekerjaan.

Dari pekerjaan, tim belum menemukan dukungan dari aparatur sipil negara, TNI, Polri dan lainnya.

"Tim hanya menemukan dukungan dari perangkat desa di surat peryataan dan di KTP tidak ditemukan," katanya.

Ia mengakui, Suhatril-Muhamnad Tonic memiliki 33.057 dukungan yang memenuhi syarat. Sebelumnya pasangan itu menyerahkan 34.418 dukungan dan tidak memenuhi syarat 1.361 dukungan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan tim pada 23-25 Februari 2020.

Sedangkan syarat dukungan menimal calon perseorangan 31.028 dukungan yang tersebar di sembilan kecamatan atau 8,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) akhir Pemilu 2019 sebanyak 265.029 orang.

"Ini sesuai dengan PKPU No 3 tahun 2017 tentang Pencalonan dan UU No 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota," katanya.***2***