Angka harapan hidup bayi di Sumbar mendekati 70 tahun

id berita padang, berita sumbar, ipm sumbar, angka harapan hidup,Angka harapan hidup bayi di sumbar

Angka harapan hidup bayi di Sumbar mendekati 70 tahun

Kepala BPS Sumbar Pitono. (Antara/Ikhwan Wahyudi)

Padang, (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat mencatat setiap bayi yang lahir di daerah itu pada 2019 memiliki angka harapan hidup hingga 69,31 tahun berdasarkan angka indeks pembangunan manusia 2019.

"Pada 2019 tercatat angka indeks pembangunan manusia di Sumatera Barat mencapai 72,39 berada di atas angka nasional yang mencapai 71,92," kata Kepala BPS Sumbar Pitono di Padang, Sabtu.

Artinya, lanjut dia kualitas kehidupan warga meliputi aspek kesehatan, pendidikan hingga pemenuhan kebutuhan hidup terus meningkat.

Ia menjelaskan indeks pembangunan manusia merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur keberhasilan pemerintah dalam membangun kualitas hidup manusia, yang juga merupakan salah satu komponen pusat dalam penentuan dana alokasi umum serta penghitungan dana insentif daerah.

"IPM menggambarkan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan dan lainnya," ujar dia.

Ia menerangkan IPM dibentuk oleh tiga dimensi dasar, yaitu umur panjang dan hidup sehat atau angka harapan hidup saat lahir, pengetahuan yang dilihat dari rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah serta standar hidup layak yang diukur dari pengeluaran per kapita.

Untuk angka harapan hidup saat lahir di Sumbar pada 2019 telah mencapai 69,31 tahun atau naik 0,30 tahun dibanding tahun lalu, yang artinya setiap bayi yang lahir di Sumbar punya harapan hidup hingga usia 69 tahun, ujar dia.

Sementara harapan lama sekolah di Sumbar telah mencapai 14,01 yang artinya anak-anak di Sumbar berpeluang menamatkan pendidikan hingga lulus diploma dan rata-rata lama sekolah mencapai 8,92 tahun atau setara dengan kelas II SMP.

Kemudian pengeluaran per kapita warga Sumbar pada 2019 mencapai Rp10.925.000 per tahun atau meningkat Rp287 ribu dibanding tahun sebelumnya, kata dia.

Ia menyampaikan sejak 2010 hingga 2019 IPM Sumbar terus mengalami peningkatan dari status sedang menjadi tinggi.

"Pada 2010 IPM Sumbar hanya 67,25 pada 2019 sudah berada pada posisi 71,92," ujarnya.

Jika dilihat menurut kabupaten dan kota, Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan daerah dengan IPM yang tumbuh paling pesat yaitu dari 60,28 menjadi 61,26 atau tumbuh 1,63 persen dalam setahun terakhir.

Selain itu daerah dengan peningkatan IPM paling tinggi lainnya adalah Kabupaten Tanah Datar 0,89 persen dan Padang Pariaman 0,88 persen.

Sementara dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar IPM tertinggi diraih kota Padang dengan skor 82,68 atau masuk kategori sangat tinggi.

Sedangkan IPM terendah diperoleh oleh Kabupaten Kepulauan Mentawai yang berada pada angka 61,26 atau masuk kategori sedang.

Kemudian dari sembilan kabupaten dan kota yang pada 2018 IPM berstatus sedang pada 2019 berkurang menjadi tujuh atau dua daerah baik kelas menjadi berstatus tinggi yaitu Kabupaten Pesisir Selatan dan Padang Pariaman.

Selanjutnya ada 10 daerah yang IPM berstatus tinggi yaitu Pesisir Selatan, Padang Pariaman, Dharmasraya, Tanah Datar, Agam, Kota Sawahlunto, Kota Pariaman, Kota Pariaman, Padang Panjang, Solok dan Kota Payakumbuh.