Garut, (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa wanita kasus pembuatan video asusila selama lima tahun penjara berikut denda Rp1 miliar dan subsider tiga bulan penjara pada persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Garut Dapot Dariarma, menyatakan, berdasarkan pertimbangan tim jaksa menuntut terdakwa kurungan penjara dan denda sebesar Rp1 miliar.
"Tuntutan dari kami yakni lima tahun penjara dan denda Rp1 miliar atau subsider tiga bulan kurungan, kalau dendanya tak dibayar diganti dengan kurungan," kata Dapot sekaligus jaksa dalam kasus itu.
Terdakwa wanita inisial VA bersama dua terdakwa laki-laki inisial WE dan AD pemeran kasus video asusila menjalani persidangan secara tertutup di Pengadilan Negeri Garut untuk mendengarkan tuntutan dari jaksa.
Terdakwa sebelumnya didakwa Pasal 4 ayat 1 Undang-undang Pornografi dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Dapot menyampaikan, terdakwa wanita dalam proses pemeriksaan memberikan keterangan yang berbelit, bahkan tidak mengakui perbuatannya itu, meski sudah jelas terlihat dalam video tersebut.
"VA bukan hanya sekali melakukan perbuatannya, tapi sudah berulang kali," katanya.
Berbeda dengan terdakwa VA, terdakwa AD dan WE dituntut hukuman lebih ringan yakni empat tahun penjara karena mengakui perbuatannya, dan denda sama sebesar Rp1 miliar atau subsider tiga bulan penjara.
"Ketiga terdakwa dinilai jaksa sudah memenuhi unsur pidana dalam Undang-undang Pornografi," kata Dapot.
Sementara itu terdakwa VA akan mengajukan pembelaan. Sidang kasus tersebut akan dilanjutkan sepekan ke depan dengan agenda persidangan pembelaan dari terdakwa. (*)
Berita Terkait
Pemkab Agam lakukan berbagai upaya kurangi beban tagihan JPU
Minggu, 18 Februari 2024 12:43 Wib
JPU Kejari Pasaman Barat limpahkan perkara tipikor dan TPPU RSUD ke pengadilan
Sabtu, 7 Oktober 2023 18:10 Wib
JPU Kejari Pasaman Barat siapkan surat dakwaan terhadap tersangka perdagangan orang (Video)
Rabu, 13 September 2023 10:00 Wib
Penyidik serahkan enam tersangka korupsi RSUD Pasaman Barat ke JPU
Rabu, 12 April 2023 20:02 Wib
Penyidik serahkan tersangka korupsi perjalanan dinas di DPRD ke JPU
Kamis, 6 April 2023 12:28 Wib
Penyidik serahkan seorang tersangka korupsi RSUD Pasaman Barat ke JPU
Selasa, 28 Maret 2023 20:26 Wib
JPU segera eksekusi pidana penjara Bharada Eliezer yang divonis satu tahun enam bulan
Kamis, 23 Februari 2023 6:43 Wib
JPU akui situasi Bharada E timbulkan dilema yuridis
Senin, 30 Januari 2023 17:48 Wib