Bank Nagari sosialisasi KPR Sejahtera FLPP dan SiKasep

id Bank Nagari, KPR subsidi, FLPP, aplikasi sikasep,Sumatera barat

Bank Nagari sosialisasi KPR Sejahtera FLPP dan SiKasep

Jajaran Bank Nagari foto bersama dengan jajaran pihak Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR serta mitra bisnis dalam acara sosialisasi dan edukasi program KPR melalui aplikasi Sikasep. (ist)

Padang (ANTARA) - Bank Nagari melakukan sosialisasi program kredit perumahan rakyat (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Aplikasi SiKasep guna memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait program tersebut dan berguna untuk mengajukan permohonan nantinya.

Pemimpin Divisi Kredit Konsumer Bank Nagari, Banteng Dono Sastro di Padang mengatakan bahwa Program tersebut ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

“Program KPR Sejahtera FLPP ini untuk masyarakat yang ekonominya menengah ke bawah serta Bank Nagari tidak akan mempersulit nasabah nantinya,” katanya di Padang, Rabu.

Ia menegaskan bahwa rumah subsidi tersebut wajib dihuni dan tidak boleh disewakan ataupun dijual kembali.

Bank Nagari sendiri telah lama ditunjuk sebagai Bank Pelaksana penyalur KPR Sejahtera FLPP yakni sejak tahun 2015.

Sejauh ini realisasi penyaluran KPR Sejahtera FLPP dari tahun 2015 hingga 2019 baik itu Unit Konvensional maupun Unit Syariah semuanya berjumlah 1.120 rumah.

Sementara itu realisasi pinjaman FLPP yang diterima Bank Nagari sepanjang tahun 2015 hingga 2019 berjumlah Rp103,53 miliar.

Kemudian terkait dengan aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi (SiKasep) berguna untuk meningkatkan kinerja penyaluran FLPP, mempermudah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam menentukan rumah subsidi sesuai keinginan.

Aplikasi tersebut berbentuk mobile yang dapat diunduh melalui Playstore secara gratis dan hingga minggu ini permohonan di aplikasi SiKasep sudah 340 pemohon.

Untuk tahun ini permintaan kuota penyaluran KPR Sejahtera FLPP Bank Nagari yakni 1500 unit sedangkan persetujuan kuota PKO 2020 yakni 750 unit.