Kota Solok mendapat dana insentif Rp4,5 miliar dalam bentuk DID-KIPD

id Dana Intensif Daerah,Inovasi Pemerintah Daerah,kota solok

Kota Solok mendapat dana insentif Rp4,5 miliar dalam bentuk DID-KIPD

Wali Kota Solok, Zul Elfian. (Antara sumbar/ Tri Asmaini)

Solok (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri memberikan dana insentif Rp4,58 miliar dalam bentuk Dana Intensif Daerah Kategori Inovasi Pemerintah Daerah (DID-KPID) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat.

"Alhamdulillah dana insentif ini diperoleh karena Kota Solok mulai menampakkan terobosannya, salah satunya di bidang inovasi," kata Wali Kota Solok Zul Elfian di Solok, Kamis.

Berbagai terobosan dan inovasi yang dihasilkan sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Solok 2016-2021 yakni terwujudnya masyarakat Kota Solok yang beriman, bertaqwa, dan sejahtera menuju kota perdagangan, jasa, serta pendidikan yang maju dan modern.

Ia menyebutkan kota kecil ini merupakan labor inovasi daerah di Sumatera Barat yang ditunjuk langsung oleh LAN-RI pada 2017. Hal ini bakal menempatkan daerah yang berjuluk Kota Beras itu sebagai salah satu destinasi pembelajaran inovasi bagi daerah lain.

Peluang ini harus mampu dimanfaatkan Pemerintah Kota Solok secara maksimal. Menurutnya, kota hasil pemekaran dari Kabupaten Solok 49 tahun silam ini sudah menjadi acuan bagi daerah lainnya di Sumatera Barat dalam melahirkan berbagai inovasi peningkatan pelayanan publik.

Selain mengharumkan nama Kota Solok ke pentas nasional, melalui penghargaan dari pemerintah Pusat (Kementerian Dalam Negeri) yakni IGA (Inovative Goverment Award) pada 2018, dan penghargaan Teknologi Tepat Guna Tingkat Provinsi mendapatkan peringkat III pada 2018, dan peringkat II pada 2019.

"Predikat Laboratorium Inovasi daerah juga diharapkan mampu membawa virus perubahan dalam cara dan pola berpikir ASN," ujarnya.

Hasil dari penghargaan IGA dari Kementerian Dalam Negeri berhasil mendapatkan hadiah dalam bentuk Dana Intensif Daerah Kategori Inovasi Pemerintah Daerah (DID KIPD) sebesar Rp4,58 miliar pada 2020.

Untuk itu pada tahun ini diharapkan Pemerintah Kota Solok bisa kembali meraih prestasi-prestasi di bidang Inovasi Nasional, supaya kembali mendapatkan reward dari Pemerintah Pusat, seperti IGA, Sinovik, Inagara dan lainnya.

Sebelumnya, di bawah Koordinasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Solok telah meluncurkan 158 Inovasi yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Solok.

Kepala Balitbang Kota Solok Marwis mengatakan secara umum keberhasilan Kota Solok dalam berinovasi merupakan tindak lanjut dan kerja keras bersama seluruh pihak terkait dan OPD.

Ia berharap untuk kedepannya Kota Solok bisa menjadi rujukan bagi Pemda lain untuk berinovasi dan pada 2020 ini akan dilaksanakan kembali penilaian IGA.

"Mudah-mudahan Solok kembali mencetak inovasi yang bisa memberikan manfaat dan berefek untuk perbaikan layanan bagi masyarakat," ujarnya.