Menyamar jadi pembeli, polisi sukses bekuk pengedar sabu-sabu di Selayo Solok

id pengedar sabu-sabu,polres solok arosuka,berita solok,berita sumbar,polisi menyamar jadi pembeli sabu-sabu

Menyamar jadi pembeli, polisi sukses bekuk pengedar sabu-sabu di Selayo Solok

Tersangka Nofri Candra (38) sedang diperiksa di Polres Solok Arosuka. (Ist)

Arosuka, (ANTARA) - Kepolisian Resor Solok Arosuka, Sumatera Barat berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu dengan metode polisi menyamar sebagai pembeli di tepi jalan Jorong Galanggang Tangah, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung sekitar pukul 23.35 WIB, Selasa malam (3/3).

"Kali ini yang tertangkap Nofri Candra (38) yang merupakan warga Subarang, Nagari Selayo," kata Kapolres Solok Arosuka AKBP Azhar Nugroho melalui Kasat Narkoba Iptu Eko Kurniawan di Arosuka, Rabu.

Candra ditangkap saat akan melakukan transaksi dengan petugas polisi yang melakukan penyamaran sebagai konsumen

Ia mengungkapkan, kronologi penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka yang kerap melakukan jual beli narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Selayo, Kecamatan Kubung.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas Satres Narkoba melakukan "undercover buy" atau penyamaran dengan cara menghubungi pelaku Candra untuk membeli sabu-sabu, dengan cara ditransfer melalui ATM dan disepakati bertemu di Simpang Selayo.

"Setelah uang ditransfer, sekitar pukul 23.35 WIB pada Selasa malam, tersangka Candra berjalan menemui anggota yang menyamar. Di pertengahan jalan, Jorong Galanggang Tangah, Nagari Selayo, tim Satres Narkoba langsung melakukan penangkapan," ujarnya.

Setelah penangkapan, dilakukan penggeledahan di hadapan perangkat nagari dan warga setempat. Kemudian ditemukan satu paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening.

Petugas lalu membawa tersangka ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan satu buah kaca pirek yang di dalamnya berisi sabu-sabu dan satu buah tutup botol Aqua yang sudah dilubangi.

"Tersangka NC bersama barang bukti kami bawa ke Mapolres Solok guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya. (*)