Ke Pariaman, Alirman Sori minta Pemkot tetapkan dulu kegunaan masjid terapung

id masjid terapung,alirman sori,genius umar

Ke Pariaman, Alirman Sori minta Pemkot tetapkan dulu kegunaan masjid terapung

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Alirman Sori (kiri) dan Wali Kota Pariaman, Sumbar Genius Umar (kanan) pada kunjungan kerja senator tersebut di Pariaman, Selasa. (Antara Sumbar/Aadiaat M.S.)

Pariaman (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Alirman Sori menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat mengajak perusahaan atau pihak ketiga untuk membantu mempercepat pembangunan masjid terapung yang dibangun di daerah itu.

"Tapi tetapkan dulu apakah masjid itu untuk sarana ibadah atau ikon pariwisata di Pariaman," katanya saat kunjungan ke Pariaman, Selasa.

Ia mengatakan jika masjid tersebut digunakan untuk sarana ibadah maka dapat meminta pertanggungjawaban sosial perusahaan atau CSR.

Namun, lanjutnya jika masjid terapung tersebut digunakan sebagai ikon wisata maka harus ada perjanjian kedua belah pihak agar perusahaan tersebut mau membantu pembangunannya.

"Tapi syukur-syukur perusahaan tersebut memberikan dana hibahnya," katanya.

Ia meminta perusahaan yang memiliki dana CSR besar memberikan dana sosialnya untuk pembangunan masjid terapung di Pariaman kerena fasilitas tersebut merupakan bentuk pelayanan publik.

Selain itu, ia menyarankan Pemkot Pariaman juga meminta bantuan kepada pemerintah pusat dan provinsi sehingga pembangunan masjid terapung di Pariaman selesai dengan cepat.

Ia menyampaikan kunjungannya ke Pariaman yaitu mengumpulkan aspirasi pemerintah daerah untuk disampaikan kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

Ia menyebutkan terkait dengan aspirasi di Kota Pariaman yaitu di antaranya terkait aparatur sipil negara, beberapa konsep pembangunan pembangunan yang memerlukan dukungan pemerintah pusat.

Sementara itu, Wali Kota Pariaman Genius Umar mengatakan banyak pembangunan yang dilaksanakan di daerah itu yang dananya dari pemerintah pusat yaitu di antaranya pembangunan Pasar Pariaman dan pengembangan kota tepi air atau waterfront citu.

"Namun sekarang kami sedang memikirkan kelanjutan pembangunan masjid terapung yang terkendala dengan APBD," ujarnya.

Selain itu pihaknya juga menyampaikan tentang kebijakan pemerintah pusat terkait pencatatan sipil yang sekarang ditangani oleh pemerintah pusat padahal undang-undang otonomi daerah menyatakan hal itu merupakan bagian ke pemerintah daerah.