BPJS Kesehatan sampaikan capaian program JKN-KIS di Ranah Minang

id bpjs kesehatan

BPJS Kesehatan sampaikan capaian program JKN-KIS di Ranah Minang

Kunjungan Komisi IX DPR ke Sumbar (Antara/Istimewa)

Padang, (ANTARA) - BPJS Kesehatan paparkan capaian Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di wilayah kerja Provinsi Sumatera Barat di hadapan Anggota DPR RI Komisi IX saat kunjungan kerja di Kota Padang pada Jum’at (29/1). Paparan tersebut disampaikan oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumbagteng-Jambi, Ari Dwi Aryani di Auditorium Gubernuran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

“Provinsi Sumatra Barat ini total penduduknya 5.542.994 jiwa, dari jumlah total penduduk tersebut sudah terdapat 4.535.075 jiwa penduduk yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, atau jika dengan persentase kepesertaannya sudah di angka 81.82 persen,” tutur Ari.

Berdasarkan data yang Ari paparkan, jumlah pendapatan iuran peserta JKN-KIS dari segala segmentasi kepesertaan, Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019 mencapai Rp947 Miliar dengan jumlah penerimaan kolektabilitas sebesar Rp. 936 Miliar. Sehingga praktis, tingkat kolektabilitas di Provinsi Sumatra Barat berada di angka 98.84 persen.

Sementara dari segi realisasi biaya pelayanan kesehatan, jumlahnya lebih banyak 269 persen dibandingkan dengan kolektibilitasnya, yakni mencapai Rp. 2,5 triliun. Jumlah tersebut terbagi dalam realisasi promotif dan preventif senilai Rp6,3 Miliar, rawat jalan tingkat pertama sejumlah Rp249 miliar, rawat inap tingkat pertama sebesar Rp21 miliar, rawat jalan tingkat lanjutan senilai 868 Miliar serta rawat inap tingkat lanjutan dengan realisasi terbesar yakni 1,3 triliun.

Dari total kunjungan selama Tahun 2019, Persentase Kunjungan peserta JKN-KIS ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) adalah 43% sedangkan kunjungan peserta ke RS adalah 57 persen (rawat jalan tingkat lanjutan 92 persen dan rawat inap 8 persen ). Dengan diagnosa terbanyak amtara lain Disorder of refraction, unspecified sebanyak 33.066 kasus, Conges five heart failure sebanyak 25.719 kasus, Chronic obstructive pulmonary disease unspecified sebanyak 14.235 kasus.

Untuk merealisasikan komitmen tahun 2020 yang merupakan tahun pelayanan dan kepuasan peserta, BPJS Kesehatan akan terus memantau pengembangan sistem informasi pelayanan kesehatan di FKTP dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Bentuk inovasi yang telah dilakukan meliputi antrean online di fasilitas kesehatan, display tempat tidur di RS serta display tindakan operasi di RS.

“Untuk FKTP yang sudah menerapkan antrean online yang terbanyak memang di Padang, jumlahnya 84. Selain itu pengembangan IT juga telah tersedia di RS mitra BPJS Kesehatan, contohnya seperti display tempat tidur 87 persen , display tindakan operasi 7 persen; dan antrean online (bridging Mobile JKN) 6 persen,” katanya.

Dari pantauan saat acara, sebagian besar anggota Komisi IX DPR RI bertepuk tangan saat BPJS Kesehatan memaparkan pengembangan yang telah diimplementasikan di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Suir Syam selaku anggota Komisi IX yang turut dalam kunker sangat mengapresiasi pengembangan yang telah dijalankan oleh BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan. Untuk perbaikan, ia pun menegaskan jika seluruh pemangku kepentingan Program JKN-KIS wajib memahami Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

"Intinya jangan sampai kita pengetahuan. Antara pihak rumah sakit, tenaga medis atau bahkan BPJS (Kesehatan, -red) sendiri jangan sampai tidak paham aturannya. Kami Komisi IX juga sering menemukan saat sosialisasi bersama, sehingga ke depan harus banyak sosialisasi dan wajib dihadiri oleh direktur rumah sakit, kepala puskesmas bahkan kepala dinasnya," ungkap Suir Syam.

Komisi IX DPR RI sendiri membidangi urusan kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, pengawasan obat dan makanan, dan jaminan kesehatan. Kunker ke Sumatera Barat ini dilakukan dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam Pasal 20A ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi DPR RI mengawasi berbagai kebijakan dan program yang direncanakan dan dilaksanakan oleh Pemerintah