Kejari Pariaman siap wujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

id kejari pariaman,Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Kejari Pariaman siap wujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Kepala Kejari Kota Pariaman Efrianto menandatangi pakta integritas pada pencanangan dari zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Pariaman, Kamis. (Antara Sumbar/Aadiaat M.S.)

Pariaman (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, Sumatera Barat siap mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), dari sebelumnnya zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

"Pencanangan ini kami lakukan karena pada 10 Desember 2019. Kejari Pariaman dipercaya mendapatkan prediket zona integritas menuju WBK," kata Kepala Kejari Kota Pariaman Efrianto saat pencanangan menuju WBBM di Pariaman, Kamis.

Ia mengatakan dengan mendapatkan predikat tersebut maka setahun kemudian pihaknya wajib membangun zona integritas menuju WBBM.

Ia menjelaskan dengan WBBM tersebut maka pihaknya dituntut untuk selalu berkomitmen meningkatkan integritas diri dan pelayanan masyarakat terutama yang mencari keadilan.

Ia menyebutkan untuk menuju WBBM tersebut ada enam indikator yang harus dilakukan dan tentunya dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Ia merincikan adapun enam indikator itu yaitu area perubahan yang termasuk pencanangan zona integritas WBBM, ketatalaksanaan, manajemen sumber daya manusia, akuntabilitas, penguatan pengawasan serta peningkatan pelayanan publik.

"Untuk mewujudkan ini tentu memerlukan pengorbanan penuh mulai dari waktu, materil, dan hal lainya sehingga kami meraih predikat ini," katanya.

Sejauh ini, lanjutnya pihaknya memiliki sejumlah program pelayanan kepada masyarakat di antaranya memiliki program e-tilang bekerjasama dengan PT Pos serta akan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pariaman untuk penyebaran informasi.

Selain itu, lanjutnya juga akan membuka pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kota Pariaman serta jika dimungkinan juga membuka pelayanan diskusi dan penyuluhan hukum secara langsung melalui konferensi video.

Sementara itu, Wali Kota Pariaman Genius Umar mengatakan pencanangan tersebut merupakan suatu terobasan untuk menciptakan bebas dari korupsi dan menjadi daerah melayani.

"Memang sebagai aparatur negara tugasnya itu melayani," ujarnya.

Ia mengatakan pencanangan tersebut bisa menjadi contoh bagi sejumlah pihak di Kota Pariaman.