Dapatkan anggaran Kementerian PUPR, penataan kawasan Batang Agam dilanjutkan

id Batang Agam,Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,normalisasi batang agam,payakumbuh

Dapatkan anggaran Kementerian PUPR, penataan kawasan Batang Agam dilanjutkan

Masyarakat Kota Payakumbuh, Sumatera Barat datang menikmati kawasan Batang Agam. (ANTARA/Akmal Saputra)

​​​​​​​Payakumbuh (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada tahun ini akan melanjutan penataan Sungai Batang Agam, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, dengan anggaran sebesar Rp10 miliar

"Kontrak multiyear 2019 sudah selesai, jadi kita mengusulkan lagi ke Kementerian PUPR. Alhamdulillah tahun ini kita mendapat Rp10 miliar untuk melanjutkan pekerjaan di Batang Agam," kata Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi di Payakumbuh, Selasa.

Ia menyebutkan anggaran ini akan digunakan untuk penyempurnaan pekerjaan yang telah dilakukan sebelumnya, seperti beberapa ruas jalan yang belum diaspal dan beberapa tanggul sungai yang belum diperbaiki.

"Ada juga beberapa lokasi yang perlu penataan seperti taman dan beberapa fasilitas olahraga bagi warga," sebutnya.

Selain itu, Riza yang didampingi Kadis PUPR Kota Payakumbuh Muslim juga telah menemui Dirjen Sumber Daya Air (SDA) di Jakarta untuk meminta usulan lanjutan pembangunan pada 2021 dengan anggaran yang lebih besar.

"Alhamdulillah direspon baik oleh Dirjen SDA, bahkan Dirjen menyampaikan pesan Menteri PUPR kalau Kota Payakumbuh masuk prioritas dari pemerintah pusat, mudah-mudahan akan dikucurkan dana pada tahun 2021-2022 sebesar 200 milyar lagi," sebutnya.

Terpisah, Kadis PUPR Muslim menyebutkan rencananya pada bulan Maret Pemkot Payakumbuh bersama dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera V akan meresmikan normalisasi Batang Agam yang rencananya dihadiri Presiden Jokowi.

"Paling tidak nanti yang datang Menteri PUPR untuk melihat langsung kalau pekerjaan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat meski belum selesai, dan kita sampaikan kalau memang butuh lanjutan kegiatan dengan anggaran dari pemerintah pusat," ujarnya.

Ia mengatakan masyarakat Payakumbuh sangat membutuhkan lanjutan pengerjaan ini dan Pemkot siap untuk mendukung program tersebut dalam bentuk pembebasan lahan, perencanaan, hingga sosial masyarakatnya.

Ia menyebutkan saat ini aset tanah Batang Agam milik Dinas PUPR, sedangkan bangunan fisiknya milik BWS V. Namun sudah ada nota kesepahaman bersama wali kota terkait pelimpahan aset untuk dikelola.

"Sementara dikelola Dinas PU karena berada di bantaran sungai, kita mencoba mencari bentuk pengelolaan yang lebih tepat apakah nanti UPTD. Kendati demikian kita sangat mengharapkan Batang Agam bisa dikelola oleh kelompok masyarakat yang peduli sungai, sehingga masyarakat turut bisa menikmati hasilnya, bahkan ada pendapatan di sana," sebutnya. (*)