UNP beri peluang berwirausaha untuk mahasiswa melalui PMW 2020

id UNP,mahasiswa, program wirausaha, kampus

UNP beri peluang berwirausaha untuk mahasiswa melalui PMW 2020

Program PWM untuk optialisasi peran kampus UNP (ANTARA/Ist)

Padang (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Karir dan Kewirausahaan Universitas Negeri Padang ( UPTPKK UNP) mengadakan Program Mahasiswa Wirausaha (PMP) UNP 2020 dalam rangka mengoptimalisasi peran kampus merdeka dalam membangun pola pikir dan karakter wirausaha unggul di Era Disruption.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari situs web resmi UNP melampirkan bahwa bidang pendanaan untuk Startup dan Existing Business adalah teknologi dan industri kreatif, boga/kuliner, serta barang dan jasa.

Kemudian, keuntungan dari mengikuti program ini adalah mendapatkan pendanaan usaha mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta, mentoring, workshop bisnis, dan berkesempatan mengikuti berbagai eksibisi bisnis.

Sementara itu tahapan pelaksanaan program ini yang pertama adalah persiapan program atau sosialisasi PMW 2020 yang dilakukan pada Minggu kedua Januari sampai Minggu ketiga Februari. Kemudian dilanjutkan dengan workshop business plan PMW 2020 pada Minggu pertama Maret.

Selanjutnya, Pendaftaran /penyerahan/ upload business plan PMW 2020 pada Minggu kedua sampai ketiga Maret, lalu pada Minggu keempat Maret adalah seleksi yang dilanjutkan dengan pemaparan business dan wawancara.

Kemudian pada Minggu kedua April dilakukan tes indeks kewirausahaan PMW, lalu pengumuman hasil pada Minggu ketiga April disertai dengan penandatanganan kontrak/pemberian modal.

Lebih lanjut, syarat untuk mengikuti program ini pesertanya adalah mahasiswa S1/D4/D3 yang masih aktif dan tidak berencana mengikuti PL/Magang/KKM dalam tahun 2020.

Tim PMW minimal tiga dan maksimal lima orang serta belum pernah mendapatkan modal usaha dari PMW .

Terakhir, calon peserta program PMW wajib mengikuti pelatihan dan persyaratan lainnya yang telah ditentukan oleh pengelola PWM.Sekretaris Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Susiwijono memprediksikan dampak Virus Corona baru atau COVID-19 terhadap perekonomian Indonesia akan mulai terjadi pada Maret 2020.

“Puncaknya Virus Corona itu 20-30 Januari. Jdi kalau satu sampai dua bulan plus itu berarti di pertengahan Maret akan terasa,” katanya di Jakarta, Senin.

Susi mengatakan hal tersebut berkaitan dengan korban Virus Corona yang terus bertambah yaitu dari 11 ribu orang terinfeksi pada 31 Januari hingga per hari ini mencapai 79.166 orang terinfeksi dan 2.444 orang meninggal dunia.

“Perubahannya sangat cepat dari ekonomi dan politik, jadi kita perlu hati-hati betul menyikapi COVID-19. Perkembangannya eksponensial,” ujar Susiwijono.

Ia menjelaskan Virus Corona berdampak pada ekonomi Indonesia, salah satunya melalui penerimaan negara dari sektor impor yang menurun karena sekitar 74 persen barang modal untuk industri atau impor Indonesia masih berasal dari China.

Meskipun hingga kini Indonesia masih memiliki stok bahan modal untuk industri, kata dia, namun persediaan itu diproyeksikan akan habis dalam waktu satu hingga dua bulan mendatang.

“Impor kita kan 74 persen barang modal bahan baku. Memang kita masih punya stok, tapi biasanya siklusnya satu sampai dua bulan akan kesulitan,” katanya.

Tak hanya itu, dampak wabah Virus Corona juga terjadi melalui penghentian lalu lintas orang, terutama untuk wisatawan China yang telah dilakukan sejak 5 Februari sehingga menghilangkan penerimaan negara dari sektor pariwisata.

Ia melanjutkan penghentian wisatawan China untuk masuk ke Indonesia juga berdampak pada lalu lintas uang yang hilang yakni melalui devisa.

“Masalah utamanya nanti berpengaruh kepada semuanya, lalu lintas barang, orang, dan uang. Kalau lalu lintas orang kita udah stop per 5 Februari sudah enggak ada orang dari China,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Susiwijono mengatakan pemerintah terus memonitor dan memikirkan upaya-upaya dalam menghadapi hal tersebut, seperti melalui RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan Perpajakan yang sedang didorong realisasinya.

“Global sangat dinamis sekali, makanya RUU Cipta Kerja dan Perpajakan harus kita dorong secepat-cepatnya supaya bisa respon itu. Lalu bagaimana insentif untuk tiket, insentif belanja di depan yang kaitannya dengan bantuan sosial, dana desa, karena ini kan strategi,” katanya. (*)