OKP Garuda Sakti Pasaman Barat pertanyakan bantuan Baznas ke karyawan PT Inkud

id Baznas,PT Inkud

OKP Garuda Sakti Pasaman Barat pertanyakan bantuan Baznas ke karyawan PT Inkud

OKP Garuda Sakti Pasaman Barat saat mendengarkan klarifikasi Baznas setempat terkait bantuan dana zakat ke karyawan PT Inkud Agritama Kinali, Jumat (21/2). (ANTARA/Altas Maulana)

Simpang Empat (ANTARA) - Organisasi Kepemudaan Garuda Sakti Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) pertanyakan bantuan Badan Amil Zakat Nasional setempat terkait bantuan kepada 151 karyawan perusahaan kelapa sawit PT Inkud Agritama Kinali.

"Kami ingin mendengar klarifikasi langsung dari Baznas Pasaman Barat terkait persoalan itu sebab ada indikasi tidak tepat sasaran," kata Ketua Bidang Investigasi OKP Garuda Sakti Wisman Kandra saat audensi dengan Baznas Pasaman Barat, Jumat.

Ia mengatakan bantuan terhadap karyawan PT Inkud banyak menuai pro-kontra dan apakah memang layak karyawan tersebut dibantu melalui dana Baznas sesuai golongan penerima zakat.

"Masih banyak yang lebih layak dan prioritas untuk dibantu. Biasanya bantuan dari Baznas harus didahului dengan proposal permohonan. Kenapa karyawan Inkud langsung dibantu. Apakah sudah sesuai dengan standar operasional yang ada," katanya.

Ia menilai seharusnya jajaran Baznas turun langsung melihat kelayakan warga yang dibantu. Jangan hendaknya hanya menerima proposal atau usulan saja.

Pihaknya akan terus mempersoalkan ini sampai tuntas karena uang yang diberikan adalah uang umat dan harus tepat sasaran.

Anggota OKP Garuda Sakti lainnya, Fadli juga mempertanyakan kelayakan karyawan perusahaan sebagai penerima zakat.

"Kami dengar pengurus Basnaz tidak melihat satu persatu karyawan PT Inkud itu. Seharusnya lihat dan klarifikasi apakah benar-benar layak. Jangan hanya menerima laporan saja," katanya.

Wakil Ketua Baznas Pasaman Barat Suharman mengatakan bantuan yang diberikan sudah sesuai dengan SOP di Baznas.

"Waktu itu mendesak dan kami juga turun kelapangan setelah mendapat laporan dari Wali Nagari Kinali terkait nasib karyawan perusahaan itu yang sudah tidak lama gajian dan terlilit hutang," katanya.

Ia mengakui saat survei ke lapangan, pihaknya tidak menemui semua karyawan yang akan dibantu itu tetapi hanya empat orang.

"Saat itu karyawan sudah banyak yang keluar dan tidak berada di tempat karena alasan mencari kehidupan atau pekerjaan di luar. Wali Nagari bertanggung jawab bahwa 151 karyawan itu layak memperoleh bantuan zakat. Datanya juga kami peroleh dari wali nagari," katanya.

Sementara itu Ketua Baznaz Fakhrizal menjelaskan pihaknya telah menjelaskan terkait bantuan ke karyawan PT Inkud itu kesemua pihak yakni sebanyak 151 orang dan masing-masing menerima Rp700 ribu.

"Tidak ada unsur politik dalam penyaluran dana Baznas ke karyawan PT Inkud. Semuanya sudah melalui prosedur dan karyawan yang dibantu masuk ke golongan delapan asnaf yakni orang yang sedang berhutang dan ibnu sabil atau sedang terlantar," tegasnya.

Menurutnya karyawan yang dibantu merupakan warga Pasaman Barat dan beragama Islam.

Ia mengaku menerima data karyawan itu dari proposal yang diajukan oleh Wali Nagari Kinali kepada bupati dan bupati meneruskan kepada Baznas untuk mempelajari layak atau tidaknya dibantu.

"Proposal itu diajukan oleh Wali Nagari bukan pihak perusahaan. Setelah mempelajari dan survei kel apangan maka kami nilai karyawan itu memang layak dibantu," katanya.

Pihaknya juga sebelum menyalurkan melakukan rapat kecil-kecil karena sifatnya mendadak atau emergency.

"Kalau memang ada indikasi ada tidak layak menerima maka akan kami koordinasikan dengan wali nagari. Kami tidak sempurna dan jika memang ada yang salah kami mohon maaf dan minta ampun kepada Allah," sebutnya.

Ia menjelaskan pihaknya terus berupaya berbuat yang terbaik dalam mengelola zakat namun tentu ada kelemahannya.

"Ini pelajaran bagi kami dan ke depannya koordinasi dan pantauan di lapangan akan lebih ditingkatkan," katanya.