Wali Kota Solok imbau masyarakat gunakan bahan pangan sesuai kebutuhan

id Zul Elfian

Wali Kota Solok imbau masyarakat gunakan bahan pangan sesuai kebutuhan

Wali Kota Solok, Zul Elfian. (Antara sumbar/ Tri Asmaini)

Solok,  (ANTARA) - Wali Kota Solok, Sumatera Barat, Zul Elfian mengimbau masyarakat agar menggunakan bahan pangan sesuai kebutuhan. Sebab Indonesia merupakan salah satu negara yang melakukan pemborosan bahan pangan dibanding negara lain.

"Di saat bangsa-bangsa di dunia (termasuk Indonesia) berusaha keras mencukupi kebutuhan pangan warganya, ternyata pemborosan pangan terjadi secara signifikan juga di Indonesia," katanya di Solok, Jumat.

Menurut Badan Pangan Dunia FAO (Food Agriculture Organization), sepertiga makanan atau sekitar 1,3 miliar ton yang diproduksi di dunia setiap tahun terbuang begitu saja.

Untuk menindaklanjuti kampanye gerakan stop boros pangan dari Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, dan memperhatikan data Badan Pangan Dunia FAO (Food Agricultural Organization) tersebut.

Pemerintah Kota Solok melalui Imbauan Wali Kota Solok Nomor: 526/027/DP/II-2020 pada 11 Februari 2020 menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melakukan penghematan bahan pangan.

Zul Elfian menyebutkan masyarakat harus merencanakan jumlah pangan yang akan dimasak di setiap rumah tangga sesuai dengan kebutuhan anggota keluarga, sehingga tidak ada makanan yang akan terbuang sia-sia.

"Masyarakat juga harus mengurangi pemborosan makanan, khususnya pada pesta pernikahan dan pertemuan sosial, dengan cara mengambil makanan sesuai dengan yang sanggup dimakan, sehingga tidak ada makanan yang bersisa," ujarnya.

Selain itu, masyarakat hendaknya memesan makanan di restoran atau tempat makan lainnya sebanyak yang sanggup dihabiskan, dan apabila ternyata masih bersisa agar dibungkus dan dibawa pulang.

Menurutnya alasan dikuranginya pemborosan terhadap bahan pangan karena masih ada jutaan mulut di daerah lain yang berharap sesuap nasi untuk mengisi perut yang lapar.

"Apalagi dalam ajaran Islam, tidak meneruskan atau tidak menghabiskan makanan termasuk bagian dari mubazir," sebutnya.

Mubazir berarti menggunakan sesuatu tidak pada tempat yang selayaknya, atau dalam istilah lain biasa dikenal dengan idlaah al-mal (menyia-nyiakan harta).

Ia berharap dengan himbauan ini masyarakat semakin sadar dengan pentingnya sumber daya pangan bagi seluruh umat, sehingga ketika menggunakannya sesuai kebutuhan bukan nafsu keinginan.