Kejari Solok musnahkan ratusan DVD dan VCD film porno

id pemusnahan barang bukti,dvd film porno

Kejari Solok musnahkan ratusan DVD dan VCD film porno

Pemusnahan barang bukti kejahatan sepanjang 2019. (ANTARA/HO)

Solok (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Solok (Kejari) Solok, Sumatera Barat memusnahkan ratusan keping DVD dan VCD film porno yang merupakan barang bukti hasil kejahatan di daerah itu yang telah inkrah.

Kepala Kejaksaan Negeri Solok Donny Setiawan di Solok, Kamis mengatakan memusnahkan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu, mesin jackpot, kosmetik ilegal hingga senjata tajam.

"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kejahatan pada 2019 di wilayah hukum Kota dan Kabupaten Solok dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah," ujarnya.

Ia merincikan barang bukti narkoba yang dimusnahkan meliputi ganja sebanyak 2.195,73 gram yang berasal dari 27 perkara dan sabu-sabu seberat 213,62 gram dari 49 perkara.

Selain itu, pihak Kejaksaan juga memusnahkan tiga unit jackpot, ratusan keping DVD dan VCD Porno, ratusan kotak kosmetik ilegal dan tiga bilah senjata tajam jenis samurai dan sabit modifikasi.

Pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran. Sejumlah petugas dari kejaksaan dan Damkar membakar barang bukti dalam drum. Satu unit mobil damkar juga disiagakan.

Bau kurang sedap langsung menyeruak di lingkungan kantor penegak hukum tersebut. Petugas dan undangan harus mengenakan masker untuk menghindari efek dari barang bukti yang dibakar.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai wujud keseriusan pihak penegak hukum dalam menekan dan sekaligus melakukan pakta integritas Pembangunan Zona Integrasi menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBK-WBBM) bersama pihak terkait.

Acara juga dihadiri Wali Kota Solok Zul Elfian, Wakil Ketua DPRD Kota Solok Efriyon Coneng, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, Forkopimda Kota dan Kabupaten Solok, serta pelajar.