Legislator minta kejaksaan usut dugaan penyelewengan dana infak Masjid Raya Sumbar

id DPRD Sumbar,Masjid Raya Sumbar

Legislator minta kejaksaan usut dugaan penyelewengan dana infak Masjid Raya Sumbar

Pengunjung berfoto di depan Masjid Raya Sumbar, di Jl Khatib Sulaiman, Padang, Sumatera Barat, (Antara Sumbar/Iggoy El Fitra)

Padang, (ANTARA) - Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi meminta pihak kejaksaan untuk mengusut kasus dugaan penyelewengan dana infak Masjid Raya Sumatera Barat, dana Baznas dan dan Biro Bina Sosial sekitar Rp1,5 miliar.

"Kita minta pihak kepolisian dan kejaksaan mengusut tuntas kasus ini. Pemprov juga harus mendukung langkah tersebut," kata dia di Padang, Kamis.

Ia mengatakan kasus ini sudah terindikasi sejak lama namun belum ada keseriusan untuk mengungkap hal ini.

"Kasus ini harus terus ditindaklanjuti, jangan berhenti di tengah jalan karena ada kesepakatan di bawah meja saja. Ini jadi preseden buruk nantinya," kata dia.

Ia mengatakan hal ini sudah membuat malu Sumatera Barat karena dana infak umat dikorupsi untuk berfoya-foya, ini tentu tidak benar.

Menurut dia tanpa adanya laporan pun seharusnya pihak kepolisian dan kejaksaan sudah dapat masuk karena kasus ini sudah tersebar luas.

Selain itu Gubernur Sumbar dalam hal ini harus bertindak tegas agar kasus ini dapat terungkap dan ada efek jera

"Kasus ini dapat menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengembangkan penyelidikan terhadap unsur merugikan negara," kata dia.

Ia mengatakan apabila terbukti bersalah oknum tersebut dapat ditindak secara hukum dan jika tidak terbukti maka nama orang itu harus dibersihkan dan ditempatkan di tempat yang semestinya.

"Jangan sampai oknum itu terhukum dengan tindakan yang tidak dikerjakannya. Kalau bersalah tentu harus diproses secara hukum," kata dia.

Sebelumnya ada dugaan penyelewengan dana infak jamaah Masjid Raya, dana Baznas, dan dana Biro Bina Sosial dengan jumlah mencapai Rp1,5 miliar.

Penyelewengan itu diduga dilakukan oleh oknum RNT, yang bertugas sebagai bendahara di Biro Bina Sosial yang sekarang bernama Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Provinsi Sumbar.

Selain mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), ia juga mengelola dana Masjid Raya Sumbar, mengingat masjid kebanggaan "urang awak" itu juga berada di bawah Biro Bintal dan Kesra.

Selain itu oknum tersebut juga mengelola dana BAZ.

Masalah penyelewengan itu juga telah diproses oleh Insepktorat Sumbar sebelumnya, termasuk memproses oknum.

Atas pemeriksaan itu pihak Inspektorat sudah memberikan rekomendasi kepada Gubernur, dan menyarankan pelaporan kepada aparat penegak hukum.

Menanggapi hal itu Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang AKP Edryan Wiguna mengatakan pihaknya segera mengusut kasus tersebut ketika laporan telah diterima nanti.

"Segera diselidiki ketika laporan telah kami terima secara resmi," katanya menegaskan.