Begini kesiapan Bank Nagari yang akan berkonversi ke Syariah (Video)

id Eka Andria Putra,Bank Nagari ,Bank Nagari syariah,berita sumbar

Begini kesiapan Bank Nagari yang akan berkonversi ke Syariah (Video)

Kepala Bank Nagari Cabang Pasar Raya Padang Eka Andria Putra. (ANTARA/Mutiara Ramadhani)

Padang, (ANTARA) - Bank Nagari terus melakukan persiapan menjelang dikonversi ke syariah pada 2021, baik dalam bidang SDM, produk, maupun pelayanan karena sejak 3 Februari 2020 seluruh cabang Bank Nagari telah menerapkan layanan syariah.

Kepala Bank Nagari Cabang Pasar Raya Padang Eka Andria Putra mengatakan seluruh nasabah saat ini sudah bisa melakukan transaksi syariah di cabang Bank Nagari manapun.

“Dalam rangka persiapan konversi ke Bank Nagari Syariah memang semuanya harus dipersiapkan dari sekarang, sehingga saat diluncurkan semua sudah siap,” katanya.

Kemudian dalam mempersiapkan seluruh SDM, Bank Nagari telah melakukan pelatihan sejak awal tahun, dan bagi yang tidak lulus pelatihan harus remedi hingga bisa mendapat sertifikat pelatihan dasar syariah.

Marketing Officer Bank Nagari Cabang Utama Padang, Anes Sanada mengatakan animo masyarakat sangat baik terkait konversi Bank Nagari ke Syariah apalagi mayoritas masyarakat di minangkabau adalah muslim.

“Saat nasabah melihat berita Bank Nagari akan konversi ke Syariah mereka bertanya langsung pada kami sebagai tenaga marketing dan ketika kami membenarkannya mereka gembira,” katanya.

Namun masih ada beberapa nasabah sebagian besar non muslim yang tidak paham dan perlu edukasi lebih dalam untuk meyakinkan mereka bahwa konversi ini tidak membuat mereka rugi justru akan adil.

Ia mencontohkan nasabah yang meminjam dana di Bank Nagari untuk buka usaha, jika dengan bank konvensional bank akan menagih bunga dan pinjaman sesuai perjanjian awal tanpa memikirkan nasabah yang merugi.

Berbeda dengan konsep Syariah, bank akan mempertimbangkan kalau seandainya bisnis nasabah tidak berjalan dengan baik karena Bank Syariah menggunakan sistem bagi hasil.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Bank Nagari memiliki Unit Usaha Syariah, jadi bagi nasabah yang menginginkan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah bisa dilayani melalui Bank Nagari Syariah.

Unit Usaha Syariah berupa perhimpunan dana seperti tabungan, deposito, giro dan juga pembiayaan.

“Pembiayaan atau biasa disebut pinjaman atau kredit dalam Bank Konvensional tersebut juga ada banyak jenisnya dan semua berdasarkan akad seperti akad Murabahah dan Mudharabah, tapi kalau simpanan dana pihak ketiga masyarakat itu ada akad Wadi’ah,” tuturnya.

Kemudian sambungnya hasil yang diharapkan dari Bank Nagari Syariah ini yakni masyarakat lebih yakin memilih Bank Nagari untuk bertransaksi keuangannya. (*)