KPP Pratama Solok targetkan penerimaan pajak Rp766,6 miliar pada 2020

id KPP Pratama Solok,berita Solok,Solok,Solok terkini,berita sumbar

KPP Pratama Solok targetkan penerimaan pajak Rp766,6 miliar pada 2020

Kantor KPP Pratama Solok. (Antara sumbar/Tri Asmaini)

Solok, (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Regional Solok, Sumatera Barat menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp766,6 miliar pada 2020 atau meningkat Rp68,1 miliar dari target 2019 yang hanya Rp698,5 miliar.

"Kami optimistis target ini tercapai dengan memaksimalkan penerimaan dari berbagai potensi pajak," kata Kepala KPP Pratama Regional Solok Yesti Nilza diwakili Kasubag Umum dan Kepatuhan Internal Safril Joni di Solok, Rabu.

Ia menyebutkan pada 2019, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp626,9 miliar atau sekitar 90 persen dari target.

Jadi untuk 2020 pihaknya akan mengintensifkan penerimaan dari berbagai sektor seperti wajib pajak perkebunan, pertambangan, perdagangan, bendaharawan dari pemerintah maupun dari pajak profesi gaji pegawai.

"Arahan dari Kakanwil tahun ini, fokus pada perdagangan. Akan berusaha dikejar dari wajib pajak baru yang belum terdaftar," sebutnya.

Nanti pihaknya ada yang akan mendata dan survei ke lapangan untuk menemukan potensi wajib pajak yang baru.

Untuk mengoptimalkan penagihan, pihaknya terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasif. Jika terjadi kendala atau permasalahan dalam penagihan baru pihaknya akan memakai pihak ketiga dan didampingi polisi.

Sedangkan pada 2018, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp625 miliar dari target sebelumnya mencapai Rp734 miliar.

Disebutkan wilayah kerja KPP Pratama regional Solok meliputi Kabupaten Solok, Solok Selatan, Sijunjung, Dharmasraya, Sawahlunto, dan Kota Solok. (*)