Pemkab Solok Selatan dampingi 10 kasus kekerasan anak dan wanita selama 2019

id Nonviarti,kekerasan anak dan wanita ,solok selatan,solok selatan terkini,berita sumbar

Pemkab Solok Selatan dampingi 10 kasus kekerasan anak dan wanita selama 2019

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Solok Selatan Nonviarti. (ANTARA/Erik IA)

Padang Aro, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat memberikan pendampingan terhadap 10 kasus kekerasan yang melibatkan anak dan wanita selama 2019.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Solok Selatan Nonviarti, di Padang Aro, Rabu, mengatakan 10 kasus kekerasan yang melibat anak dan perempuan itu ada yang mereka sebagai pelaku maupun korban dan semuanya sudah terselesaikan.

"Kami hanya mendampingi dan memberikan saran kepada anak dan wanita yang mendapatkan kekerasan sedangkan proses hukumnya tetap oleh kepolisian," ujarnya.

Khusus bagi anak yang menjadi pelaku katanya, kami mengupayakan mereka tidak dihukum pidana tetapi dibina atau dikembalikan kepada orang tuanya.

Kalau anak sebagai pelaku kekerasan atau kejahatan dan dihukum katanya, akan mempengaruhi tumbuh kembangnya sehingga solusi terbaiknya memang diberikan pembinaan atau dikembalikan kepada orang tua.

Dia menyebutkan, pihaknya membutuhkan fasilitas berupa rumah aman, psikolog dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan baik mereka sebagai pelaku maupun korban.

"Rumah aman dan psikolog bisa membantu anak yang menjadi korban untuk memulihkan perkembangan mentalnya," ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk mengurangi kasus kekerasan yang melibatkan anak pihaknya lebih fokus pada program forum anak.

Forum anak ini katanya berupa sosialisasi oleh anak terhadap anak yang umur dibawahnya dengan tujuan mengurangi perkawinan dini, kekerasan terhadap anak, dan menghindari perdagangan anak.

"Perdagangan anak ini bukan hanya memperjual belikan saja tetapi juga termasuk mempekerjakan anak," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga fokus dalam mengembangkan kebijakan kabupaten layak anak guna membebaskan kasuskekerasan anak, bebas rokok, narkoba dan mengurangi perkawinan dini.

Untuk mewujudkan Kabupaten layak anak butuh sinergi dengan instansi lain seperti Dinas Ksehatan, Pendidikan, Kementerian Agama maupun Pencatatan Sipil. (*)