Lubukbasung, (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengerahkan tim untuk membersihkan material tanah yang teronggok di pinggir jalan sepanjang Jorong Kampeh, Nagari Simarasok, Kecamatan Baso, Selasa.
"Pembersihan ini sebagai langkah antisipasi tanah longsor di daerah itu," kata Kepala Pelaksana BPBD Agam, Muhammad Lutfi Ar di Lubukbasung, Selasa.
Ia mengatakan, pembersihan tanah itu juga melibatkan pemerintah kecamatan, nagari atau desa adat dan masyarakat.
Material tanah yang dibersihkan itu menjorok ke jalan yang berpotensi longsor apabila curah hujan tinggi melanda daerah itu.
Dengan kondisi itu, badan jalan bisa tertimbun material yang mengakibatkan akses lalu lintas terganggu.
"Sebelum ini terjadi dan memakan korban jiwa, kita membersihkan tanah itu dalam rangka mengurangi risiko bencana tanah longsor," katanya.
Sebelumnya, personel BPBD Agam membersihkan material tanah longsor menimbun dua unit rumah di Dusun Pisang Baruah, Jorong Koto Tuo, Nagari Simarasok, Kecamatan Baso.
Rumah dengan kondisi rusak berat pada dinding belajang milik Marliati (47) dan Roza Elina (38).
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan tidak ada korban jiwa.
"Rumah itu tertimbun longsor pada Senin (17/2) sore akibat curah hujan tinggi," katanya. (*)
Berita Terkait
Imigrasi Agam kerjasama dengan Pemkab Tanah Datar pelayanan paspor di Istana Pagaruyung
Jumat, 19 April 2024 20:09 Wib
Perputaran uang di Pantai Tiku Agam Rp200 juta per hari selama libur Idul Fitri
Jumat, 19 April 2024 16:43 Wib
Polres Agam tangkap warga Padang Pariaman curi sepeda motor
Jumat, 19 April 2024 14:28 Wib
Selama libur Idul Fitri 7.064 wisatawan berkunjung ke Agam
Jumat, 19 April 2024 14:23 Wib
Pemkab Agam anggarkan Rp2,2 miliar rehab 106 rumah
Kamis, 18 April 2024 16:23 Wib
Pemkab Agam raih penghargaan pembangunan daerah tingkat Sumbar
Kamis, 18 April 2024 15:52 Wib
7.064 wisatawan berkunjung ke Agam selama libur Idul Fitri
Kamis, 18 April 2024 15:19 Wib
Polres Agam ungkap 13 kasus narkotika selama 3,5 bulan
Kamis, 18 April 2024 14:02 Wib