Jakarta, (ANTARA) - Tiga dari 78 warga negara Indonesia (WNI) awak kapal pesiar Diamond Princess yang dikarantina di perairan Yokohama, Jepang, positif terinfeksi virus corona.
"Berdasarkan komunikasi terakhir termasuk pembicaraan dengan duta besar Jepang, maka diperoleh info bahwa 3 dari 78 kru WNI dinyatakan confirmed (terjangkit virus corona)," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Jakarta, Selasa.
Dengan tiga kasus yang menjangkiti WNI tersebut, total kasus virus corona dari kapal pesiar tersebut menjadi 446 kasus.
Dua WNI yang dinyatakan positif terjangkit virus corona telah dibawa ke rumah sakit di Kota Chiba, sementara satu WNI sedang menjalani proses menuju rumah sakit.
"Per detik ini saya belum dapat menyampaikan satu WNI itu akan dibawa ke rumah sakit mana," ujar Menlu, merujuk pada perkembangan situasi yang sangat dinamis.
Pagi ini, tim dari KBRI Tokyo sudah berada di Chiba untuk memastikan WNI yang dirawat mendapat penanganan terbaik dari otoritas Jepang.
Di saat yang sama, KBRI juga terus melakukan komunikasi dengan para kru WNI yang masih berada di dalam kapal.
Sejak 5 Februari 2020, kapal Diamond Princess dikarantina di pantai Yokohama akibat infeksi COVID-19. Kapal itu membawa 3.714 orang yang terdiri dari 2.666 penumpang dan 1.045 kru dari 56 negara. (*)
Berita Terkait
Kasus COVID-19 meningkat, Booster jadi syarat perjalanan
Selasa, 5 Juli 2022 13:24 Wib
Pemerintah lakukan penyelidikan epidemiologi antisipasi hepatitis akut
Jumat, 6 Mei 2022 10:29 Wib
Istilah yang digunakan saat pandemi selesai tunggu pernyataan WHO
Jumat, 11 Maret 2022 11:12 Wib
Mijoo Lovelyz dan Jessi hentikan semua kegiatan usai dinyatakan positif COVID-19
Kamis, 24 Februari 2022 6:14 Wib
Wagub Sumbar minta masyarakat sikapi omicron secara positif
Kamis, 3 Februari 2022 18:43 Wib
BPOM terbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinopharm untuk penguat
Rabu, 2 Februari 2022 10:38 Wib
Kemenkes sebut booster tingkatkan titer antibodi lawan infeksi COVID-19
Minggu, 16 Januari 2022 13:17 Wib
Prediksi Puncak Penyebaran Omicron
Rabu, 12 Januari 2022 17:54 Wib