Lubukbasung, (ANTARA) - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, menerbitkan 450 surat bukti pelanggaran (tilang) untuk pengendara yang melanggar aturan lalu lintas selama Operasi Cipta Kondisi pada 1 Januari hingga 16 Februari 2020.
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan melalui Kaur Bin Ops Sat Pantas Polres Agam Iptu Apon Kusmayadi di Lubukbasung, Senin, mengatakan 450 lembar surat tilang itu yang dikeluarkan itu untuk pengendara yang tak membawa SIM 70 lembar, pengendara tak membawa STNK 200 lembar dan mengamankan sepeda motor 180 unit karena pengendara tidak memiliki SIM dan STNK.
"Seluruh kendaraan yang melangar aturan lalu lintas langsung kita tilang," katanya.
Operasi itu melibatkan 60 personel Sat Lantas, Sat Intelkam, Sat Shabara, Sat Reskrim Polres Agam dan operasi digelar setiap hari.
Ia menambahkan Operasi Cipta Kondisi itu dalam rangka untuk mengantisipasi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.
"Ini target dari Operasi Cipta Kondusi yang kita gelar tersebut dan waktu berakhirnya operasi itu belum ditentukan," katanya.
Selama 2019, Polres Agam menerbitkan 6.658 lembar surat tilang dengan rincian yakni, tidak mengguna helm standar 2.635 lembar, pengendara dibawah umur 1.338 lembar, melawan arus 507 lembar, tidak menggunakan sabuk pengaman 357 lembar, menggunakan telepon genggam saat mengemudi 14 lembar.
"Jumlah denda tilang selama 2019 Rp446,49 juta," katanya. (*)
Berita Terkait
Motif batik buatan narapidana Lapas Suliki peroleh hak cipta
Kamis, 28 Maret 2024 4:00 Wib
Polresta Bukittinggi rutinkan Cipta Kondisi selama Ramadan
Senin, 25 Maret 2024 18:02 Wib
Sidang uji materiil Perppu Cipta Kerja
Senin, 26 Februari 2024 16:44 Wib
Pemkab Pasaman Barat latih da'i nagari upaya turunkan angka stunting
Senin, 18 September 2023 18:07 Wib
Buruh tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja
Kamis, 10 Agustus 2023 18:38 Wib
Peringati HUT RI ke-78 BPKH gelar lomba cipta mars BPKH berhadiah umrah
Kamis, 10 Agustus 2023 13:34 Wib
Manajer: Pengaturan terkait hak cipta harus jelas dan transparan
Senin, 24 Juli 2023 21:07 Wib
Satgas tegaskan UU Cipta Kerja untuk wujudkan ekonomi inklusif
Selasa, 27 Juni 2023 14:37 Wib