Painan (ANTARA) - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menyerahkan bantuan kepada keluarga almarhum Irdin (61) yang meninggal dunia akibat tertimbun material longsor di Nagari Aur Bagalung Talaok, Kecamatan Bayang pada Jumat (14/2).
"Kami menyerahkan bantuan berupa beras dan makanan siap saji ke istri almarhum," kata Kepala Bidang Perlindungan, Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pesisir Selatan, Rita Susandra di Bayang, Minggu.
Ia menyebut selain menyerahkan paket bantuan pihaknya juga akan memfasilitasi santunan dari Kementerian Sosial dan bantuan dari Baznas kabupaten setempat.
Sebelumnya, jenazah korban ditemukan tertimbun material longsor Bukit Sironjong di Nagari Aur Bagalung Talaok, Sabtu siang jam 13.30 WIB.
"Longsoran material bukit tepat di lokasi pondok korban, kami menduga saat longsor terjadi pada Jumat (14/2) korban berada di pondok tersebut," kata Kapolsek Bayang Iptu Advianus.
Saat korban ditemukan kepalanya tertimpa pohon dan badannya tertutup tanah secara keseluruhan.
Usai ditemukan jenazah korban langsung dibawa ke RSUD M Zein untuk dilakukan serangkaian pemeriksaan dan selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga.
Berita Terkait
Selebgram Chandrika Chika telah gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 10:17 Wib
Polisi: Penangkapan selebgram berkat laporan masyarakat
Rabu, 24 April 2024 9:11 Wib
Shin Tae-yong tidak usung misi tertentu jelang lawan Korea Selatan
Rabu, 24 April 2024 9:09 Wib
Paska bencana banjir, YBM PLN santuni Anak-Anak Panti Asuhan di Tarusan Pesisir Selatan
Selasa, 23 April 2024 16:58 Wib
Indonesia hadapi Korea Selatan pada perempat final Piala Asia U-23
Selasa, 23 April 2024 5:20 Wib
Pemkab Solok Selatan imbau masyarakat waspada cuaca ekstrim
Senin, 22 April 2024 14:36 Wib
Getaran gempa M4,6 Pesisir Selatan terasa hingga Padang
Senin, 22 April 2024 14:06 Wib
Erick puji kerja keras timnas yang lolos ke 8 besar Piala Asia U-23
Senin, 22 April 2024 5:15 Wib