Yogyakarta usulkan pelayanan kesehatan kembali menggunakan jamkesda

id jamkesda yogyakarta,jaminan kesehatan nasional,bpjs kesehatan

Yogyakarta usulkan pelayanan kesehatan kembali menggunakan jamkesda

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengemukakan usul pemerintah kota kepada pemerintah pusat untuk mengembalikan mekanisme pembiayaan pelayanan kesehatan ke jamkesda. (ANTARA/Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta mengusulkan ke pemerintah pusat agar pembiayaan pelayanan kesehatan kembali dilakukan melalui program jaminan kesehatan daerah (jamkesda).

“Kami melakukan diskusi melalui Apeksi dan ada daerah yang sudah menyampaikan rekomendasi ke pusat untuk mempertimbangkan kembali pada jamkesda,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Minggu.

Menurut dia, penerapan jamkesda mempermudah penyelenggaraan pelayanan kesehatan kepada warga dan membuat pemerintah daerah bertanggung jawab penuh terhadap pelayanan kesehatan masyarakat di daerahnya.

Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Heroe mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi tidak lebih baik dari jamkesda dan menuai banyak keluhan dari rumah sakit, dokter, bahkan pasien.

“Banyak pihak yang menyampaikan jika pelayanan yang diberikan justru tidak maksimal,” katanya.

Selain itu, Heroe melanjutkan, kewajiban pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran dana untuk iuran BPJS melalui APBD juga semakin besar sehingga bahkan ada daerah yang harus mengalokasikan anggaran dana 100 persen hingga 200 persen lebih banyak untuk keperluan itu.

“Di Yogyakarta, alokasi anggaran untuk pembayaran BPJS Kesehatan mengalami kenaikan lebih dari 100 persen,” katanya.

Alokasi anggaran untuk membayar iuran BPJS Kesehatan warga dalam APBD Kota Yogyakarta 2020 sekitar Rp52 miliar, hampir dua kali lipat dari anggaran dana yang sebelumnya dialokasikan untuk pembiayaan jamkesda yang sekitar Rp27 miliar.

Alokasi anggaran BPJS Kesehatan tersebut, kata Heroe, harus dibayarkan secara rutin baik warga mengalami sakit atau tidak. “Sedangkan untuk jamkesda hanya dibayarkan jika ada warga yang mengakses pelayanan kesehatan,” katanya.

Peningkatan kebutuhan dana untuk membayar iuran BPJS Kesehatan tersebut semakin memberatkan beban anggaran dalam APBD.

“Kami juga sudah berkomunikasi dengan legislatif untuk mengkaji berbagai alternatif lain yang tidak merepotkan dari segi pelayanan medis dan penyerapan anggaran,” kata Heroe.

Heroe mengatakan, evaluasi pelaksanaan program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan tahun ini sangat penting untuk menentukan kebijakan jaminan kesehatan pada masa yang akan datang.

“Kami akan lihat bagaimana kemampuan masyarakat dalam mengikuti BPJS dan bagaimana pelayanannya. Apakah semakin baik atau tidak,” katanya.