Inspektorat Padang Pariaman cek fisik kendaraan dinas

id cek kendaraan,padang pariaman

Inspektorat Padang Pariaman cek fisik kendaraan dinas

Cek fisik mobil dinas milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) oleh Tim BPK Sumbar dan Inspektorat di Halaman Kantor Inspektorat, Selasa (11/2). (ANTARA/HO)

Parit Malintang (ANTARA) - Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan kegiatan cek fisik kendaraan dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Cek fisik dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat untuk kendaraan dinas roda 2, roda 3, dan roda 4 khususnya pengadaan Tahun 2018 dan 2019.

Adapun kegiatan tersebut telah dimulai pada tanggal 10 sampai 11 Februari 2020 di Halaman Kantor Inspektorat.

Kegiatan dilakukan sebagai upaya untuk melakukan tertib administrasi, pengelolaan dan pengamanan aset milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman khususnya kendaraan bermotor.

Cek fisik ini bertujuan untuk mewujudkan penatausahaan aset yang akuntabel dan dalam rangka pembuktian aset daerah yang berada di masing-masing OPD sekaligus pemuktahiran data aset daerah yang tersebar di seluruh instansi.

"Inspektorat bersama Tim BPK Perwakilan Sumbar cek fisik untuk penggunaan kendaraan dinas" kata Hendra di Ruang kerjanya, Parit Malintang, Selasa.

Cek fisik yang dilakukan dengan cara melihat kesesuaian antara plat nomor, nomor mesin dan kerangka mesin dengan dokumen kendaraan masing-masing sesuai Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Cek kendaraan dinas juga terkait untuk penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2019," kata Hendra.