UNP sepakati kerjasama dengan Universitas Terbuka

id UNP, UT, kerjasama, belajar online

UNP sepakati kerjasama dengan Universitas Terbuka

Penandatangan kerjasama tiga fakultas di UNP dengan dengan Dekan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka (UT), Dr. Sofyan Arifin, M.Si. pada Senin ( 10/2) . (Ist)

Padang (ANTARA) - Tiga fakultas di Universitas Negeri Padang (UNP) yakni Fakultas Ekonomi, Fakultas Ilmu Sosial dan Fakultas Bahasa dan Seni telah sepakati kerjasama untuk pembelajaran online dengan Universitas Terbuka (UT).

Kerjasama dalam pembelajaran e-learning, tersebut disepakati melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dekan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka (UT), Dr. Sofyan Arifin, M.Si. pada Senin ( 10/2) .

Penandatangan PKS tersebut dihadiri oleh Dekan FHISIP dan didampingi Ketua Prodi D3 Perpajakan, Ketua Jurusan Administrasi.

Sementara dari UNP, hadir Dekan FE, Dr. Idris serta Dekan FBS, Prof. Ermanto dan Dekan FIS Dr.Siti Fatimah, lengkap dengan para Wakil Dekan.

Dekan FE UNP, Dr. Idris, M.Si mengatakan perjanjian kerjasama itu disepakati karena UT merupakan satu-satunya universitas yang dipercaya Kemendikbud untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerjasama itu merupakan upaya bagi FE, FIS dan FBS UNP dalam percepatan pelaksanaan pembelajaran secara online dimasa mendatang.

"Saat ini UNP sudah ada pembelajaran secara online tapi belum maksimal, diharapkan kerjasama ini percepatan pembelajaran online akan lebih baik,"ujar Dr. Idris, mengawali sambutannya pada kegiatan tersebut, Senin (10/2) di Aula FE UNP.

Sementara itu, Dekan FHISIP UT, Dr. Sofyan Arifin mengharapkan dengan adanya perjanjian ini juga ada kerjasama penelitian dan publikasi jurnal.

"Saat ini UT punya 42 tutor unit untuk melayani online seperti dikelas tetapi di dunia maya dan dosen yang sudah dilatih dengan kemampuan e-learning, dari proses membuka program e-learning sampai proses pembelajaran pengayaan dan tugas-tugas yang berbasis aplikasi," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa saat ini IT sudah menggunakan model 3.7, dimana kemampuan e-learning sesuai arahan dan dengan kebijakan Kemendikbud yakni bahwa setiap universitas harus menyediakan 40 SKS.